Gresik (beritajatim.com)– Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak mulai menunjukkan hasil nyata di Kabupaten Gresik.
Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp 590 miliar lebih, atau tercapai 52,91 persen. Capaian ini menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik. Rincian pajak yang masuk ke kas daerah diantaranya reklame tercapai 36,95 persen dari Rp 3,57 miliar. Berikutnya pajak ABT tercapai 44,48 persen dari target sebesar Rp 3,36 miliar.
Selanjutnya pajak MBLB tercapai 56,77 persen dari target Rp 2,53 miliar. Pajak bumi dan bangunan tercapai 73,38 persen dari target Rp 183 miliar. BPHTB mencapai 39,38 persen dari Rp 123 miliar.
Pajak PBJT tercapai 51,12 persen dari target Rp 181 miliar. Berikutnya opsen PKB tercapai 50,39 persen dari target Rp 61 miliar, dan opsen BBNKB tercapai 54,15 persen, atau sebesar Rp 30,87 miliar.
Sementara PBJT makanan dan minuman tercapai 53,75 persen dari target Rp 27,94 miliar. Sedangkan PJBG tenaga listrik 51,01 persen dari target sebesar Rp 142 miliar. Berikutnya PBJT hotel tercapai 44,52 persen dari target Rp 6,7 miliar. PBJT parkir tercapai 51,04 persen dari target sebesar Rp 2,41 miliar, dan PBJT hiburan 51,12 persen dari target Rp 2,4 miliar.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, kepatuhan masyarakat membayar pajak merupakan salah satu penopang utama pembangunan daerah. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada wajib pajak sebagai stimulus agar kesadaran membayar pajak terus meningkat.
“Hadiah ini hanya sebagai stimulus agar masyarakat dan pelaku usaha semakin patuh membayar pajak. Ketika para pelaku usaha sudah berkontribusi, manfaatnya akan kembali lagi kepada masyarakat,” katanya, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, pemerintah juga terus melakukan pembinaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas basis wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
“Angka semua itu, kami nilai masih berada pada jalur yang positif dan menunjukkan kondisi penerimaan pajak yang tetap normal serta baik di tengah semester berjalan,” ungkapnya.
Bupati dua periode ini menambahkan, seluruh pungutan pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan selanjutnya dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur jalan sebagai bukti nyata manfaat pajak bagi masyarakat. Salah satunya adalah pembangunan Jalan Raya Menganti yang kini telah diperlebar sepanjang sekitar 13 kilometer, yang beberapa tahun lalu belum dapat diselesaikan.
“Semua ini berasal dari pungutan pajak yang kembali kepada masyarakat melalui pembangunan. Menganti ke depan diproyeksikan menjadi kawasan kota satelit sehingga infrastruktur jalannya harus dipersiapkan sejak sekarang,” imbuhnya.
Ke depan, pemerintah daerah setempat tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan partisipasi seluruh warga agar tetap disiplin dan patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Sementara itu, salah salah wajib pajak yang juga pelaku usaha Hariyono pemilik Soto Cak Har menuturkan, dirinya mengapresiasi adanya stimulus berupa door prize berhadiah guna mendorong wajib pajak patuh dan tepat waktu sewaktu membayar pajak.
“Saya sendiri sebagai pelaku usaha kuliner selalu tidak lupa membayar pajak. Sebab, dari hasil tersebut baliknya ke masyarakat berupa pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” pungkasnya. (dny/ted)






