Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat dalam menerapkan sistem Work from Home (WfH) bagi para Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan setempat, seiring dengan upaya menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak alias BBM.
“Pelaksanaan WfH tidak bisa serta merta kita lakukan tanpa dasar hukum yang jelas, karena itu kami memilih tetap menjalankan sistem kerja seperti biasa,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, Sabtu (27/3/2026).
Kondisi tersebut mengharuskan untuk menunggu kepastian aturan, terlebih hingga saat ini surat resmi sebagai dasar penetapan kebijakan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) juga masih belum diterima.
“Untuk sementara aktivitas perkantoran ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan, masih berjalan normal seperti biasa. Baru kalau sudah ada regulasi yang jelas dari pusat, nanti baru bisa kita rapatkan sistemnya seperti apa,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat tengah mencanangkan skema WfH selama satu hari dalam sepekan, guna menekan konsumsi BBM di tengah intensitas Amerika Serikat dan Israel versus Iran di kawasan Timur Tengah.
Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, sudah mulai mengambil langkah dengan rencana memberlakukan WfH sehari dalam sepekan, tepatnya setiap Rabu mulai awal April 2026 mendatang.
“Mula pekan depan WfH kita laksanakan setiap hari Rabu. Jadi, senin, selasa, kamis dan jum’at kita bekerja secara hadir langsung. Sistem WfH ini kita laksanakan selaras dengan kebijakan penghematan BBM dan energi dari pemerintah pusat,” pungkas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. [pin/ian]
https://www.instagram.com/reels/DTZQ_P0DneC/






