Pamekasan (beritajatim.com) – Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pamekasan, melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan seluruh dapur penyedia makanan memenuhi standar kesehatan dan kebersihan sesuai dengan standar yang ditentukan.
Salah satunya ketika melakukan sidak di SPPG Yayasan Abdul Mu’thi di Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Kamis (26/3/2026). Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program yang diinisiasi pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan terus memantau sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Standar dapur harus benar-benar terpenuhi, mulai dari tempat memasak, pencucian, penyimpanan bahan hingga pembuangan air,” kata Ketua Satgas MBG Pamekasan, Sukriyanto.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya meninjau langsung berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fasilitas dapur, kelengkapan peralatan, hingga sistem pengelolaan air dan sanitasi. “Kualitas layanan dapur MBG harus terus dijaga seiring dengan besarnya tanggung jawab program dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat,” tegas pria yang juga tercatat sebagai Wakil Bupati Pamekasan.
“Sebab bagi kami, aspek keamanan dan kebersihan merupakan hal mutlak yang tidak boleh diabaikan. Dapur MBG, lanjutnya, bukan sekadar tempat produksi makanan, tetapi juga bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Untuk diketahui, SPPG Yayasan Abdul Mu’thi menyalurkan sekitar 3.600 porsi MBG setiap hari kepada masyarakat di Desa Pademawu Timur dan Desa Tanjung. Operasional dapur tersebut melibatkan 47 karyawan dan 3 staf pendukung, sehingga membutuhkan pengelolaan profesional.
Dalam upaya meningkatkan standar kualitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendorong seluruh dapur SPPG untuk mengantongi dua sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Proses sertifikasi dimulai dari pengurusan SLHS sebagai tahap awal, dilanjutkan dengan sertifikasi HACCP yang menekankan pengendalian risiko dalam setiap tahapan produksi makanan secara lebih detail dan sistematis.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berjalan secara kuantitas, tetapi juga berkualitas tinggi. [pin/kun]






