Surabaya (beritajatim.com) – Tiga pelaku pembacokan terhadap dua remaja Dupak Kota Surabaya saat malam takbiran Idul Fitri 2026, Sabtu (21/3/2026) lalu ternyata beraksi dalam kondisi mabuk. Ketiga pelaku, Pipin Rahman (20) warga Karangpoh, Tio Ferdinan (18) warga Sentong, dan Rifky Achmad (20) warga Balongsari terlebih dahulu menenggak minuman keras (miras) sebelum beraksi.
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra menjelaskan, pesta miras pada malam takbiran itu dilaksanakan di rumah Tio Ferdinan di Kampung Sentong, Margomulyo. Setelah miras habis dan ketiganya mabuk, Pipin Rahman menginisiasi untuk berkeliling dan mencari musuh secara acak.
“Untuk motif pembacokan sementara ini penyerangan secara acak. Karena korban dan pelaku tidak kenal. Selain itu, dari pengakuan pelaku mereka memang berniat mencari musuh secara acak setelah mabuk miras jenis arak,” kata Sandi, Kamis (26/3/2026).
Sebelum berangkat dari kampung Sentong, tersangka Pipin Rahman menyempatkan pulang sebentar untuk mengambil senjata tajam (sajam) jenis celurit. Selama perjalanan, celurit itu disembunyikan di kaki sebelah kanan Pipin Rahman.
“Mereka berkeliling sampai di Jalan Dupak dan melihat dua korban dengan mengendarai sepeda motor melawan arus. Tersangka PR saat itu langsung menyambitkan celurit ke arah korban hingga menyebabkan luka robek di punggung kiri hingga 10 sentimeter dan disusul dengan aksi pengeroyokan oleh pelaku lain,” imbuhnya.
Setelah melakukan pengeroyokan, Pipin Rahman mengambil handphone korban dan kabur. Mereka lalu kembali ke lokasi awal berkumpul dan membubarkan diri. Ditanya terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka, Sandi mengubgkap pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Sampai saat ini ketiga pelaku masih diperiksa untuk mendalami apakah ada pelaku lain,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, dua remaja asal Dupak, Surabaya menjadi korban pembacokan dari sekelompok remaja diduga gangster saat malam takbiran, Sabtu (21/3/2026) dini hari kemarin. Kejadian itu membuat salah satu korban berinisial HI mengalami luka senjata tajam dengan lebar 10 sentimeter dan kedalaman 4 sentimeter.
Perwakilan keluarga korban, Poppy Ananta menceritakan, mulanya korban baru pulang dari silaturahmi dan hendak pulang ke rumah di Jalan Dupak 6. Saat akan masuk gang rumah, dua korban yakni HI dan YA langsung dihadang oleh enam orang dengan mengendarai dua sepeda motor.
“Saudara ipar saya itu dihadang terus sempat ditanya sama pelaku anak mana terus mau kemana. Sama saudara saya dijawab mau pulang. Karena memang sudah di depan gang itu,” kata Poppy, Minggu (22/3/2026).
Keenam pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan langsung mengeroyok HI dan YA. Menurut Poppy, Keenam pelaku mengeroyok korban dengan brutal mengenakan senjata tajam dan bambu.
“Dua saudara saya langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Kemarin adik ipar saya YA itu perlu observasi lanjut di RS Surabaya Medical Service (SMS). Sementara HI adik sepupu saya mengalami luka bacok di punggung kiri,” terangnya. (ang/but)






