Gresik (beritajatim.com) – Kasus Tuberkulosis (TB) di Kabupaten Gresik kembali menjadi sorotan serius. Dinas Kesehatan setempat mencatat sebanyak 521 kasus baru TB ditemukan sepanjang awal tahun 2026 hingga 16 Maret.
Angka tersebut memicu kewaspadaan pemerintah daerah dalam menekan laju penyebaran penyakit menular ini. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Gresik, Puspitasari Wardani, mengungkapkan bahwa ratusan pasien tersebut merupakan hasil temuan aktif di lapangan.
“Per 16 Maret 2026, jumlah temuan kasus baru TB mencapai 521 pasien,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, TB masih menjadi ancaman kesehatan utama di Indonesia. Pemerintah pun menargetkan eliminasi penyakit ini pada 2030. Salah satu langkah kunci yang terus diperkuat adalah peningkatan deteksi kasus sedini mungkin agar pasien segera mendapatkan pengobatan.
“Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, sehingga rantai penularan bisa diputus,” ungkapnya.
Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap gejala TB, seperti batuk berkepanjangan, terutama jika disertai darah. Warga yang mengalami gejala tersebut diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas.
Selain itu, pasien yang telah terdiagnosis TB diharapkan disiplin menjalani pengobatan hingga tuntas. Hal ini penting untuk mencegah penularan lebih luas sekaligus menghindari risiko resistensi obat yang dapat memperparah kondisi.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, pasien juga diminta menggunakan masker saat beraktivitas agar tidak menularkan penyakit kepada orang lain.
Durasi pengobatan TB bervariasi. Untuk TB sensitif obat, terapi umumnya berlangsung selama enam bulan. Sementara itu, TB resisten obat membutuhkan waktu pengobatan lebih lama, yakni antara enam hingga 18 bulan.
Dinkes Gresik menegaskan akan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat serta memperluas deteksi dini sebagai strategi utama menekan penyebaran TB di wilayah tersebut. [dny/but]






