Yogyakarta (beritajatim.com)- Lonjakan kasus penipuan digital di Indonesia kembali menjadi sorotan. Laporan terbaru dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat kejahatan digital mencapai sekitar Rp9,1 triliun. Angka tersebut dihimpun dari 432.637 laporan yang masuk sejak 22 November 2024 hingga 11 Januari 2026.
Besarnya kerugian tersebut tidak hanya berdampak pada korban secara finansial, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang tengah berkembang pesat.
Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM, Yudistira Hendra Permana, menilai tingginya angka penipuan digital berpotensi mengubah cara pandang masyarakat terhadap keamanan transaksi online.
Menurutnya, semakin sering kasus penipuan digital muncul di ruang publik, masyarakat yang cenderung berhati-hati terhadap risiko akan semakin waspada dalam menggunakan layanan digital.
“Ketika kasus fraud terus diberitakan dengan skala besar, masyarakat yang cenderung menghindari risiko akan mulai melihat transaksi digital sebagai aktivitas yang lebih berbahaya dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Kepercayaan Publik Bisa Menurun
Perubahan persepsi masyarakat tersebut dapat berdampak pada perilaku pengguna layanan digital. Konsumen kemungkinan akan menjadi lebih selektif dalam melakukan transaksi online.
Salah satu dampak yang mungkin muncul adalah berkurangnya frekuensi transaksi digital atau pembatasan nominal belanja di platform daring.
Jika kondisi ini terus berlanjut, kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi digital dapat melemah. Padahal, tingkat kepercayaan pengguna merupakan fondasi utama bagi perkembangan ekonomi digital.
“Ketika kepercayaan menurun, partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi digital juga berpotensi ikut menurun,” jelas Yudistira.
Hambat Transformasi Ekonomi Digital
Dampak penipuan digital tidak hanya terasa dalam jangka pendek. Dalam perspektif ekonomi makro, meningkatnya risiko kejahatan digital juga berpotensi memperlambat proses transformasi ekonomi berbasis teknologi.
Menurunnya kepercayaan publik terhadap keamanan transaksi digital dapat menghambat pendalaman layanan keuangan digital, mengurangi efisiensi transaksi, hingga menahan laju digitalisasi ekonomi nasional.
Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi ini berpotensi memperlambat upaya Indonesia dalam membangun sistem ekonomi yang lebih modern dan produktif.
Perusahaan Digital Harus Keluarkan Biaya Lebih Besar
Maraknya penipuan digital juga menimbulkan konsekuensi bagi perusahaan yang beroperasi di sektor teknologi dan layanan digital.
Perusahaan harus mengalokasikan sumber daya tambahan untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti pengembangan teknologi proteksi, sistem verifikasi transaksi, pemantauan aktivitas pengguna, serta program edukasi bagi konsumen.
Menurut Yudistira, peningkatan investasi pada sistem keamanan ini sering kali membuat perusahaan harus mengalihkan anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk ekspansi bisnis atau inovasi produk.
“Ketika risiko penipuan meningkat, perusahaan harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk keamanan sistem, verifikasi transaksi, hingga penanganan sengketa dengan pengguna,” katanya.
Investor Ikut Memperhitungkan Risiko
Tingginya kasus penipuan digital juga dapat memengaruhi persepsi investor terhadap ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Indonesia bahkan disebut menempati peringkat kedua dalam risiko penipuan digital menurut Global Fraud Index. Posisi ini dapat menjadi pertimbangan penting bagi investor yang ingin menanamkan modal di sektor teknologi finansial maupun perdagangan elektronik.
Investor tidak hanya melihat besarnya potensi pasar digital Indonesia, tetapi juga mempertimbangkan stabilitas dan keamanan ekosistem digital.
Jika risiko penipuan dianggap tinggi, investor kemungkinan akan meminta risk premium yang lebih besar atau bahkan menurunkan valuasi perusahaan digital.
Indonesia Tetap Punya Peluang Besar
Meski menghadapi tantangan, Yudistira menilai Indonesia tetap memiliki daya tarik besar sebagai pasar ekonomi digital.
Kunci utamanya terletak pada langkah pemerintah dan regulator dalam memperkuat regulasi, meningkatkan keamanan digital, serta memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi konsumen.
Jika upaya tersebut dilakukan secara konsisten, kepercayaan investor dapat tetap terjaga.
Penipuan Digital Semakin Terorganisasi
Di sisi lain, meningkatnya kasus penipuan digital juga menunjukkan bahwa jaringan kejahatan siber kini semakin terorganisasi secara global.
Pelaku kejahatan memanfaatkan berbagai infrastruktur yang sebenarnya legal, seperti rekening bank, layanan pembayaran digital, platform online, hingga perusahaan cangkang untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.
Fenomena ini juga memunculkan persoalan kebocoran ekonomi. Dana yang seharusnya berputar dalam aktivitas ekonomi domestik justru mengalir ke jaringan kriminal, bahkan hingga lintas negara.
Ketika dana hasil penipuan dipindahkan ke rekening luar negeri, diubah menjadi aset kripto, atau dicuci melalui jaringan keuangan ilegal, uang tersebut semakin sulit kembali ke sistem ekonomi formal.
Karena itu, penanganan penipuan digital tidak hanya memerlukan peningkatan teknologi keamanan, tetapi juga penguatan literasi digital masyarakat serta kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan siber. [aje]






