Malang (beritajatim.com) – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada awal tahun 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp54,6 triliun per Januari. Menanggapi hal tersebut, Ekonom dari Universitas Brawijaya (UB), Prof. Setyo Tri Wahyudi, S.E., M.Ec., Ph.D, menilai kondisi fiskal Indonesia saat ini masih dalam kategori wajar dan berada pada level yang terkendali.
Menurut Prof. Setyo, angka defisit tersebut merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan negara yang lazim terjadi di awal tahun anggaran. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir secara berlebihan selama pengelolaannya tetap disiplin.
“Kalau kita melihat angka Rp54,6 triliun itu, secara persentase terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebenarnya masih sangat kecil. Angka tersebut masih jauh dari ambang batas maksimal defisit yang diperbolehkan undang-undang, yakni tiga persen dari PDB. Jadi, kondisi fiskal negara masih dapat dikatakan aman,” ujar Prof. Setyo saat memberikan analisisnya di Malang, Jumat (13/3/2026).
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UB ini menjelaskan bahwa fenomena defisit di bulan Januari merupakan pola yang umum terjadi setiap tahun. Hal ini disebabkan oleh akselerasi belanja negara untuk program-program prioritas yang sudah mulai berjalan, sementara penerimaan negara terutama dari sektor perpajakan, belum terkumpul secara optimal pada periode awal.
Beberapa program yang menyerap anggaran cukup besar di awal tahun mencakup sektor pendidikan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga program pembangunan ekonomi berbasis daerah.
“Program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tentu tidak bisa ditunda. Berbeda dengan proyek infrastruktur yang butuh proses administrasi panjang, belanja sosial dan pendidikan harus segera direalisasikan agar dampaknya langsung terasa bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Selain menyoroti sisi belanja, Prof. Setyo juga menekankan pentingnya pemerintah untuk terus menggenjot penerimaan negara guna menjaga ruang fiskal tetap sehat. Salah satu langkah strategis yang diapresiasi adalah penguatan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang lebih terintegrasi.
Meskipun sistem digital ini mempermudah transparansi dan pelaporan, ia mengakui adanya masa transisi. Penyesuaian baik dari sisi birokrasi maupun wajib pajak menjadi tantangan tersendiri dalam memaksimalkan potensi pendapatan di masa mendatang.
Secara keseluruhan, stabilitas ekonomi Indonesia dinilai tetap kokoh selama pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara belanja produktif dan efisiensi penerimaan. Kuncinya terletak pada penggunaan anggaran yang tepat sasaran untuk program-program yang memberikan efek domino bagi kesejahteraan luas.
“Selama defisit masih berada dalam batas regulasi dan digunakan untuk membiayai program produktif yang mendorong pertumbuhan, maka manajemen fiskal kita masih sangat sehat,” pungkasnya. [dan/aje]






