Surabaya (beritajatim.com) – Pertumbuhan kawasan perumahan di Kabupaten Gresik dalam beberapa tahun terakhir berlangsung cukup pesat. Permukiman baru terus berkembang, terutama di wilayah penyangga Surabaya serta sepanjang koridor kawasan industri. Namun, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan perluasan layanan air bersih melalui jaringan perpipaan.
Sebagian masyarakat hingga kini masih bergantung pada sumur atau sumber air alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyediaan infrastruktur dasar, khususnya air bersih, masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan mengatakan, persoalan layanan air bersih tidak hanya berkaitan dengan distribusi kepada pelanggan. Menurutnya, tantangan tersebut juga berkaitan dengan kondisi infrastruktur jaringan serta kemampuan keuangan perusahaan daerah air minum.
Ia menjelaskan, sebagian jaringan pipa distribusi air di Gresik telah digunakan selama puluhan tahun. Seiring waktu, kualitas jaringan tersebut menurun sehingga memengaruhi efisiensi penyaluran air kepada masyarakat.
“Sebagian jaringan pipa sudah cukup tua sehingga kinerjanya tidak lagi optimal. Ini berdampak pada layanan air bersih yang belum maksimal,” kata Mujid.
Kondisi itu tercermin dari tingginya tingkat kehilangan air dalam jaringan distribusi. Saat ini tingkat kehilangan air atau non revenue water (NRW) diperkirakan mendekati 40 persen.
Artinya, hampir separuh air yang diproduksi tidak sampai ke pelanggan karena kebocoran jaringan atau kehilangan dalam proses distribusi.
“Tingkat kebocoran yang masih tinggi tentu memengaruhi efektivitas distribusi air,” ujarnya.

Selain persoalan jaringan yang menua, perusahaan daerah air minum juga masih menghadapi beban kewajiban keuangan dari masa lalu. Situasi tersebut membuat ruang investasi untuk memperbaiki jaringan maupun menambah kapasitas layanan menjadi terbatas.
Di sisi lain, kebutuhan layanan air bersih terus meningkat seiring bertambahnya kawasan permukiman baru. Karena itu, perbaikan dan pengembangan jaringan distribusi menjadi salah satu agenda penting bagi pemerintah daerah.
Selama ini pemerintah daerah berupaya melakukan peremajaan jaringan pipa secara bertahap melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Program tersebut dilaksanakan oleh dinas teknis, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Setelah pembangunan selesai, jaringan pipa yang baru kemudian diserahkan kepada perusahaan daerah untuk dikelola dan dioperasikan.
“Peremajaan jaringan terus dilakukan setiap tahun, meskipun masih bertahap karena keterbatasan anggaran,” jelas Mujid.
Namun upaya tersebut belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan perbaikan jaringan yang cukup luas. Karena itu, pemerintah daerah mulai membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk mempercepat pembangunan infrastruktur air bersih.
Menurut Mujid, kerja sama tersebut menjadi salah satu opsi agar pengembangan jaringan tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD.
“Dengan kondisi fiskal yang ada, perlu dipertimbangkan kerja sama dengan pihak ketiga agar pembangunan jaringan air bersih bisa berjalan lebih cepat,” katanya.
Selain persoalan jaringan distribusi, kondisi geografis Gresik juga menjadi tantangan tersendiri. Di wilayah pesisir, ketersediaan sumber air tanah yang layak konsumsi relatif terbatas.
Pada musim kemarau, beberapa desa pesisir sering mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Sementara pada musim hujan, kualitas air tanah di sejumlah wilayah juga dapat menurun.
Untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat di wilayah tersebut, pembangunan sumur bor menjadi salah satu alternatif yang dilakukan pemerintah daerah.
“Di wilayah pesisir, sumur bor masih menjadi solusi yang bisa membantu masyarakat yang belum terjangkau jaringan perpipaan,” ujarnya.
Meski demikian, pembangunan sumur bor juga memerlukan proses perizinan karena kewenangannya berada di tingkat pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah juga berupaya memperoleh dukungan program dari pemerintah pusat untuk pembangunan sarana air bersih.
Selain persoalan infrastruktur, keberlanjutan layanan air bersih juga berkaitan dengan kebijakan tarif. Mujid menyebut tarif air minum di Gresik tidak mengalami penyesuaian selama lebih dari dua dekade.
Kondisi tersebut membuat kemampuan perusahaan daerah untuk melakukan investasi jaringan menjadi terbatas. Menurutnya, peninjauan tarif perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar perusahaan tetap memiliki kemampuan meningkatkan layanan tanpa membebani masyarakat.
“Peninjauan tarif bisa dikaji dengan skema berjenjang sehingga rumah tangga berpenghasilan rendah tetap mendapatkan perlindungan,” kata Mujid.
Ia menambahkan, ketersediaan layanan air bersih yang memadai merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat sekaligus faktor penting dalam mendukung pertumbuhan Gresik sebagai kawasan industri dan permukiman yang terus berkembang. (tok/but)






