Jombang (beritajatim.com) – Rumah milik seorang lansia bernama Maidah (70), warga Desa Wringinpitu, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, terbakar, Selasa malam, 3 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Rumah yang dihuni oleh putra nenek Maidah, Tajudin, yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan saat itu berada di dalam rumah sendirian. Kejadian ini membuat panik warga setempat yang dengan cepat berusaha untuk menolong.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Mojowarno, AKP Soesilo, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga bernama Asroin, yang melihat api di rumah tersebut. Asroin segera menghubungi Muslimin, warga lain, untuk mencari Tajudin yang diketahui bersembunyi di kamar belakang. Berdua, mereka mencoba memasuki rumah melalui pintu belakang dan berusaha untuk menolong, sementara beberapa warga lainnya mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun, api semakin membesar, dan upaya mereka pun tidak cukup. Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dalam waktu singkat, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Mojoagung dan Ngoro tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api pada pukul 22.54 WIB.
Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. “Tajudin tidak mengalami luka bakar atau cedera lainnya,” jelas AKP Soesilo. Meski demikian, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Dugaan sementara, sumber api berasal dari puntung rokok yang jatuh dan mengenai tempat tidur di dalam rumah. “Keterangan dari saksi Asroin menyebutkan bahwa api mulai muncul dari tempat tidur yang terbakar dan merambat hingga ke atap rumah,” tambahnya. [suf]






