Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Mojokerto. Mereka menuntut aparat kepolisian bertindak tegas terhadap aktivitas tambang galian C ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu berlangsung di tengah hujan deras. Meski diguyur hujan, para mahasiswa tetap bertahan sambil menyampaikan orasi dan membentangkan berbagai poster tuntutan, seperti penolakan galian C ilegal serta desakan reformasi institusi kepolisian.
Setelah berorasi sekitar satu jam, massa akhirnya ditemui Kapolres Mojokerto, AKBP (C) Andi Yudha Pranata. Dalam dialog yang berlangsung di depan gerbang Mapolres, mahasiswa menyampaikan lima poin tuntutan. Di antaranya, penyidikan transparan terhadap tambang ilegal, penutupan seluruh lokasi galian tanpa izin.
Pengusutan dugaan mafia tambang, perlindungan bagi pelapor, serta evaluasi kinerja jajaran Polres Mojokerto. Namun dialog berlangsung tegang ketika Kapolres menolak menandatangani dokumen tuntutan. Ia menegaskan kepolisian bekerja berdasarkan aturan, bukan karena tekanan aksi massa.
“Kepolisian bekerja sesuai tugasnya, bukan karena desakan. Narasinya perlu dirapikan kembali,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Penolakan tersebut memicu kekecewaan mahasiswa. Ketegangan meningkat saat Kapolres meninggalkan lokasi diskusi. Massa kemudian bergerak ke badan jalan dan sempat memblokade arus lalu lintas di depan Mapolres selama sekitar 10 menit, yang menyebabkan arus kendaraan di jalur provinsi tersebut tersendat.
Setelah itu, mahasiswa kembali ke depan gerbang Mapolres Mojokerto dan melanjutkan aksi hingga menjelang waktu berbuka puasa. Aksi akhirnya dibubarkan setelah pihak kepolisian melalui Kabag Ops Polres Mojokerto menjanjikan audiensi lanjutan pada, Senin (2/3/2026) pekan depan.
“Karena berada dekat SUTET. Ini bukan hanya mengancam warga sekitar, tetapi juga masyarakat luas. Kami kecewa dengan sikap Bapak Kapolres, namun kami mengapresiasi kesediaan Bapak Kapolres menemui kami dan membuka ruang dialog lanjutan, Senin pekan depan,” tegasnya.
Aksi ini menjadi penegas meningkatnya kekhawatiran publik terhadap maraknya tambang galian C ilegal di wilayah Mojokerto. Mahasiswa berharap audiensi mendatang tidak sekadar formalitas, melainkan menghasilkan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang yang melanggar hukum. [tin/but]







