Mojokerto (beritajatim.com) – Memasuki bulan suci Ramadan, Polsek Pacet, jajaran Polres Mojokerto di bawah Polda Jawa Timur mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui langkah preventif.
Salah satunya dengan memasang banner berisi imbauan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di sejumlah titik strategis.
Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi-lokasi dengan tingkat aktivitas tinggi, seperti masjid besar, gereja, serta kawasan pasar tradisional di wilayah Pacet.
Langkah ini bertujuan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap terjadi saat warga tengah beribadah.
Kapolsek Pacet, AKP M.K. Umam mengatakan, kelengahan saat memarkir kendaraan sering dimanfaatkan pelaku kejahatan. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika meninggalkan kendaraan maupun rumah. “Kami berharap masyarakat tetap waspada. Antisipasi kejahatan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya, Senin (23/2/2026).
Melalui imbauan tersebut, pihaknya ingin memastikan warga khususnya di wilayah hukum Polsek Pacet bisa beribadah dengan tenang dan khusyuk. Untuk meminimalisir risiko kejahatan selama Ramadan, Polsek Pacet juga membagikan sejumlah langkah pencegahan kepada warga, di antaranya memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi atau terjangkau kamera pengawas (CCTV).
Menggunakan kunci ganda, serta memastikan pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci sebelum ditinggalkan. Selain itu, masyarakat diimbau tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan dan sebisa mungkin berkoordinasi dengan tetangga saat rumah ditinggal dalam waktu lama.
“Melalui edukasi dan pemasangan banner tersebut, angka kriminalitas selama bulan Ramadan dapat ditekan sehingga situasi keamanan tetap kondusif. Semoga di bulan Ramadan ini angka kejahatan menurun. Dengan antisipasi bersama, kita bisa menjaga keselamatan diri dan harta benda serta menciptakan situasi Pacet yang aman,” pungkasnya. [tin/ted]






