Surabaya (beritajatim.com) – Belasan warga Ketapang, Sampang, didampingi pengacara M. Sholeh atau Cak Sholeh mengadukan dugaan kasus investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp23 miliar ke Polres Sampang pada Rabu (18/2/2026).
Aduan ini menyasar dua perempuan, Rohmah dan Komariyah, setelah skema investasi jual beli besi dan sembako yang dijanjikan sejak Desember 2023 diduga bermasalah dan merugikan sedikitnya 123 orang.
Kasus ini mencuat setelah video pengaduan tersebut viral di media sosial TikTok dan telah ditonton oleh lebih dari 286 ribu orang. Dalam dokumen aduan, salah satu korban bernama M. Suhar mengungkapkan awalnya ditawari investasi bisnis besi dengan janji keuntungan Rp15 ribu per transaksi Rp1 juta, yang kemudian naik menjadi Rp25 ribu pada April 2024.
“Jumlah total 123 korban yang masih tetangga. Rohmah harus diperiksa, Komariyah harus diperiksa. Karena Komariyah selalu dicatut namanya,” tegas Cak Sholeh dalam konten video yang diunggahnya.
Merespons tuduhan tersebut, Rohmah (40) akhirnya angkat bicara dan mengakui dirinya memang memiliki utang kepada sejumlah pihak, namun ia membantah keras keterlibatan adiknya, Komariyah. Rohmah berdalih bahwa pencatutan nama sang adik dilakukan semata-mata sebagai strategi agar para peminjam percaya untuk memberikan modal usaha.
“Yang pinjam uang itu murni saya, saya hanya pakai nama adik saya sebagai alasan untuk mendapatkan pinjaman, agar orang lain percaya dan mau meminjamkan uang,” aku Rohmah saat memberikan klarifikasi.
Perempuan yang memiliki usaha toko sembako dan material bangunan ini juga menampik tudingan investasi bodong. Ia berdalih uang tersebut digunakan untuk pengembangan bisnis nyata miliknya, namun ia terperangkap dalam pola “gali lubang tutup lubang” karena tekanan kebutuhan dana untuk mengembalikan pinjaman sebelumnya.
“Semua atas dasar kepercayaan. Tidak ada kontrak hitam di atas putih. Saya berani kasih keuntungan sesuai kesepakatan lisan,” ujarnya.
Rohmah juga mengklarifikasi narasi dalam video Cak Sholeh yang menyebut uang investasi mengalir ke bisnis skincare milik adiknya. Ia menegaskan bahwa sang adik sama sekali tidak mengetahui praktik peminjaman uang tersebut dan justru turut menjadi korban karena kehilangan uang miliaran rupiah serta satu unit mobil.
“Adik saya tidak tahu sama sekali. Bahkan saya juga berutang kepada adik saya Rp2 miliar 114 juta dan sebuah mobil Avanza baru untuk saya jual,” jelas Rohmah sembari terisak.
Di sisi lain, Rohmah mengaku mendapatkan intimidasi fisik dan mental sejak permasalahan ini mencuat. Ia mengklaim pernah diancam akan dibakar hingga armada pengangkut besi miliknya dirampas secara paksa di jalan. Meski berada dalam tekanan, ia menyatakan komitmennya untuk melunasi kewajiban secara bertahap kepada para korban.
“Jangan ganggu adik saya, dan keluarga saya. Ini murni tanggung jawab saya. Saya akan selesaikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sampang masih mendalami surat aduan tersebut untuk menindaklanjuti apakah terdapat unsur pidana murni atau sengketa perdata dalam kasus yang melibatkan ratusan warga desa di wilayah Ketapang ini. (ang/ian)






