Magetan (beritajatim.com) – Polres Magetan menggelar tes urine mendadak kepada anggota dan aparatur sipil negara (ASN), Kamis (19/2/2026).
Tes dilakukan seusai apel pagi atas perintah langsung Kapolres Magetan, Raden Erik Bangun Prakasa. Pemeriksaan dilaksanakan secara acak oleh Seksi Propam bersama Seksi Dokkes di Klinik Bhayangkara Polres Magetan dengan pengawasan ketat untuk menjamin transparansi dan profesionalitas.
Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal sekaligus mitigasi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian. Sejumlah personel yang ditunjuk secara acak, baik dari staf maupun anggota operasional, langsung menjalani pemeriksaan tanpa pengecualian.
Kapolres Magetan menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba.
“Tes urine ini bentuk komitmen kami untuk memastikan lingkungan kerja bersih dari narkoba. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di institusi Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi tegas akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran.
“Jika ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Ini menyangkut integritas, disiplin, dan kehormatan institusi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, seluruh anggota yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan zat terlarang dalam kegiatan tersebut.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadi teladan di tengah masyarakat serta saling mengawasi demi menjaga marwah institusi.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal agar kepercayaan publik terhadap kepolisian tetap terjaga.
Tes urine mendadak ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Magetan dalam mendukung program pemerintah memerangi narkoba dan menciptakan institusi yang profesional serta terpercaya. [fiq/ted]






