Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan karambol melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Plaosan-Sarangan masuk Kelurahan/Kecamatan Plaosan, Magetan pada Rabu (19/4/2023) pukul 17.00 WIB. Akibatnya seorang wanita yang merupakan warga setempat meninggal dunia di lokasi kejadian.
Keempat kendaran itu adalah Suzuki APV nopol L 1859 ABU yang dikendarai oleh Nahrowi (23) warga Desa Janggan, Poncol, Magetan; Honda Beat nopol AE 3529 OR yang dikendarai oleh Fira Afiani (30) korban meninggal; Honda Supra 125 nopol AE 2872 QE yang dikendarai oleh Agung Wahyudi (50) warga Desa Dadi Plaosan, Magetan; dan Honda Beat nopol AE 2895 PI yang dikendarai oleh Am (15) pelajar asal Desa Pacalan, Plaosan, Magetan.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/diduga-rem-blong-truk-tabrak-4-motor-dan-warung-nasgor-di-ngawi-2-orang-luka/
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan adanya kejadian itu berdasarkan laporan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
“Semula Honda Beat yang dikendarai Fira berjalan dari Plaosan ke arah Magetan, setelah melewati Pom Bensin Plaosan sekitar 50 meter, Fira berhenti di tengah jalan hendak menyebrang ke kanan. Tiba-tiba dari arah belakang ditabrak mobil APV yang dikendarai Nahrowi hingga Fira terpental ke kanan jalan dan ditabrak Beat yang dikendarai Am dan Supra 125 yang dikendarai Agung,” kata Kuncahyo.
Akibatnya, Fira langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Kerugian materiil akibat kejadian itu mencapai Rp2 juta. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban meninggal langsung dievakuasi ke RSUD dr Sayidiman Magetan.
Kuncahyo berpesan agar masyarakat berhati-hati saat berkendara. Terlebih, volume kendaraan saat menjelang lebaran 2023 sudah mulai naik. Sehingga, harus selalu waspada dan tetap.mematuhi rambu lalu lintas. “Terlebih, jika jalan ramai jangan berhenti di tengah jalan jika hendak berbelok. Lebih baik minggir dulu untuk.menyeberang sampai aman,” katanya. (fiq/kun)






