Jombang (beritajatim.com) – Pesantren Tebuireng, bersama Tebuireng Institute, menggelar diskusi bertajuk “Membedah Genealogi dan Transformasi Al-Qanun Al-Asasī” pada Sabtu (14/2/2026) di Aula Lantai 3 Gedung KH Yusuf Hasyim, kompleks Tebuireng Jombang.
Diskusi yang diikuti 59 peserta ini melibatkan jajaran pimpinan pesantren, kepala unit pendidikan, tim pemikir dan pengembangan, serta tim dari Pusat Kajian Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari (Unhasy), dan Tebuireng Institute. Forum ini dipimpin oleh Ketua Tebuireng Institute, KH Achmad Roziqi.
Kegiatan ini dibuka dengan keynote speech oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Machfudz, yang akrab disapa Gus Kikin. Dalam sambutannya, Gus Kikin menyinggung kebijakan pemerintah kolonial Belanda, seperti ordonansi pernikahan dan aturan tentang guru liar, yang memberikan tekanan pada masyarakat.
“NU berdiri di tengah berbagai persoalan umat, khususnya ketika masyarakat berada dalam tekanan kolonialisme,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Al-Qanun Al-Asasi tidak hanya harus dibaca sebagai dokumen sejarah, tetapi juga sebagai pijakan nilai dan arah gerak organisasi yang tetap relevan di berbagai zaman.
Sejumlah akademisi dan peneliti turut hadir sebagai narasumber. Prof. Abd A’la mengulas perkembangan Qanun Asasi dalam sejarah pemikiran Islam di Indonesia dan dinamika Nahdlatul Ulama (NU).
Sementara H M Nasruddin Anshoriy memaparkan transformasi Qanun Asasi dari masa ke masa dalam perspektif sejarah organisasi. Dr. Rijal Mumazziq menyoroti evolusi regulasi tersebut dalam merespons perubahan sosial-keagamaan, dan Prof. Masdar Hilmy mengkaji dimensi etis serta sosiologis Qānūn Asāsī dalam relasi agama, negara, dan masyarakat.
Kajian filologis turut disampaikan oleh Dr. Ahmad Ginanjar Sya’ban, yang membahas akar tekstual serta konstruksi awal Qanūn Asasi. Prof. Achmad Muhibin Zuhri menekankan pentingnya kesinambungan tradisi keilmuan pesantren dalam setiap transformasi regulasi organisasi. H Nur Hidayat menyampaikan perspektif praksis keorganisasian, terutama terkait implementasi nilai-nilai Qanun Asasi dalam kaderisasi.
Diskusi ini mengangkat berbagai perspektif mengenai genealogi tekstual dan institusional Al-Qanun Al-Asasi, dengan pembahasan yang dimulai sejak awal abad ke-20 hingga perkembangan kontemporer di tubuh NU.
Diskusi juga menyentuh interpretasi ayat-ayat rujukan, peta jalan transformasi, serta keterkaitan antara dinamika organisasi dan tradisi spiritual pesantren.
Sebagai penutup, sesi tanya jawab berlangsung secara interaktif. Tebuireng Institute berharap melalui forum ini dapat lahir rumusan pemikiran yang mampu menjembatani warisan historis Al-Qānūn Al-Asāsī dengan tantangan organisasi di era modern. [suf]






