Surabaya (beritajatim.com) – Konsultan Pajak dan Kekayaan Vincent Liyanto menegaskan urgensi literasi perpajakan bagi pelaku industri properti dan UMKM nasional. Lemahnya pemahaman struktur sejak awal dinilai menjadi hambatan utama pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Ketidaksiapan skema usaha seringkali memicu kendala likuiditas saat bisnis mulai berkembang pesat. Perencanaan pajak legal dipandang bukan sebagai penghindaran, melainkan strategi efisiensi untuk menjaga stabilitas arus kas perusahaan.
Menurutnya, pengusaha seringkali baru menyadari kerumitan regulasi saat menghadapi tekanan finansial yang berat. “Masalah terbesar bukan pada besarnya pajak, tetapi pada ketidaksiapan struktur sejak awal,” ungkap Vincent, Kamis (12/2/2026).
Merespons tantangan tersebut, Vincent memberikan edukasi mendalam melalui program Pondasi Pajak bersama Komunitas Propertypreneurs.id. Workshop ini membedah manajemen risiko serta strategi optimalisasi kewajiban pajak sesuai regulasi pemerintah.
Materi edukasi mencakup pengaturan Pajak Penghasilan (PPh) hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pengembang. Langkah ini bertujuan membangun ekosistem bisnis yang transparan sekaligus memperkuat kepatuhan hukum para pengusaha.
Inisiatif literasi ini akan segera diperluas ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Bali, hingga Makassar. Program tersebut menargetkan lahirnya generasi pengusaha yang matang dalam mengelola risiko dan kepatuhan perpajakan nasional. [ipl/suf]






