Pasuruan (beritajatim.com) – Aktivitas mencurigakan di sebuah gudang kawasan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, berakhir dengan penggerebekan besar-besaran yang diduga dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri.
Operasi senyap tersebut mengejutkan warga sekitar setelah sejumlah unit kendaraan petugas mendatangi lokasi yang selama ini tertutup rapat dari pantauan publik.
Warga setempat melaporkan adanya pergerakan dua truk besar yang diamankan dari dalam gudang yang sebelumnya berfungsi sebagai tempat parkir kendaraan berat. Salah satu truk bahkan harus dievakuasi menggunakan mobil derek karena tidak dapat dijalankan saat hendak dibawa oleh petugas sebagai barang bukti.
“Keluar itu dibawa dua truk, yang satu ada isi tabung elpiji dan satu lagi ditarik mobil derek karena tidak bisa jalan,” ujar Ketua RW 01 Kauman, Munir, Rabu (11/2/2026).
Keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji ini sebenarnya sudah lama memicu kecurigaan masyarakat karena tidak memiliki papan nama resmi dari Pertamina. Meski sempat dipantau oleh pengurus lingkungan, pengelola gudang selalu berdalih bahwa aktivitas di dalam gedung hanya sebatas pembersihan atau servis tabung.
Kecurigaan warga semakin menguat saat gudang yang baru disewa selama empat bulan tersebut tiba-tiba tertutup total dan aksesnya menjadi sangat terbatas. Aparat lingkungan setempat mengaku sempat melakukan pengecekan mandiri, namun tidak menemukan bukti kuat karena pengelola bersikap tertutup.
“Waktu saya datang ke situ tak tanya koordinatornya, infonya dari pengelola katanya cuma servis tabung elpiji saja,” tambahnya.
Ironisnya, meski penggerebekan berlangsung cukup lama dengan melibatkan banyak personel, pihak kepolisian setempat terkesan tidak mengetahui adanya operasi tersebut. Ketidaktahuan aparat wilayah ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat bahwa Polres Pasuruan telah kecolongan atas praktik ilegal di wilayah hukumnya.
Saat dikonfirmasi mengenai penggerebekan gudang elpiji yang melibatkan Bareskrim Polri tersebut, pihak kepolisian resor setempat tidak memberikan jawaban yang mendalam. Respons singkat dari jajaran Satreskrim mengisyaratkan minimnya koordinasi atau ketidaktahuan terkait operasi besar yang terjadi di wilayah Kauman tersebut.
“Wah gak tau tu,” jawab Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah singkat saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik.
Hingga saat ini, lokasi gudang tersebut tampak sepi dan tidak ada aktivitas apa pun setelah pengangkutan barang bukti oleh petugas kepolisian. Warga berharap agar penyelidikan terkait dugaan pengoplosan gas ini diusut tuntas karena sangat membahayakan keselamatan lingkungan dan merugikan konsumen. (ada/ted)






