Ponorogo (beritajatim.com) – Dugaan tindak pidana pencurian disertai pengrusakan terjadi di SMK Al Inabah Ponorogo, Desa Japan, Kecamatan Babadan, Rabu (11/2/2026) pagi. Sejumlah fasilitas sekolah dirusak dan beberapa barang dilaporkan hilang. Polisi menemukan sebilah samurai di dalam ruang kantor.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh guru yang datang ke sekolah pada pagi hari. Saat hendak akan aktivitas belajar, guru mendapati kondisi ruang kantor sudah dalam keadaan acak-acakan. Kejadian ini sontak membuat aktivitas sekolah terganggu. Banner depan sekolah dilaporkan dirusak. Di dalam kantor, sejumlah fasilitas seperti neon box dan kamera CCTV juga mengalami kerusakan.
“Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dan juga pengrusakan. Barang-barang yang hilang, diantaranya ada teko dan kamera. Termasuk yang dirusak neon box dan kamera CCTV juga. Ditaksir kerugian kurang lebih Rp 10 juta,” kata Kapolsek Babadan, AKP Yudha Setiawan, Rabu (11/2/2026).
Yang menarik perhatian, petugas menemukan sebilah samurai dalam kondisi bengkok di lokasi kejadian. Senjata tajam itu diduga milik pelaku dan digunakan untuk merusak fasilitas sekolah.
“Alat ditemukan sebilah samurai, diduga milik pelaku. Pelaku masih dalam penyelidikan. CCTV hanya live view tidak bisa merekam,” ungkapnya.
Keberadaan samurai tersebut kini diamankan sebagai barang bukti. Polisi menduga pelaku menggunakan senjata itu untuk merusak sejumlah bagian kantor sebelum membawa kabur barang berharga.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, aksi tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 05.00 hingga 06.00 WIB pada Rabu (11/2/2026).
“Hasil sementara di TKP, kejadian diperkirakan jam 5 sampai 6 pagi hari ini, 11 Februari 2026,” jelas Kapolsek.
Meski pintu kantor dalam kondisi terkunci saat pertama kali diketahui, ruangan di dalamnya sudah berantakan. Polisi kini mendalami kemungkinan modus pelaku, termasuk bagaimana cara masuk dan keluar dari lokasi tanpa terekam CCTV. Polsek Babadan telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Polsek Babadan koordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pengrusakan dan pencurian ini,” tegasnya.
Karena sistem CCTV di sekolah tersebut hanya berfungsi sebagai pemantau langsung (live view) tanpa perekaman, aparat kepolisian harus mengandalkan keterangan saksi serta bukti di lokasi untuk mengungkap pelaku. (end/but)






