Banyuwangi (beritajatim.com) – Demi menjaga ketertiban dan merespons keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi melakukan penyisiran terhadap keberadaan anak punk di wilayah perkotaan.
Langkah penertiban tersebut dilakukan menyusul meningkatnya keresahan warga, terutama setelah peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang pria warga Kecamatan Kalipuro beberapa waktu lalu. Kejadian itu memicu kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas kelompok anak punk di ruang publik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, mengatakan penyisiran dilakukan di kawasan Taman Tirtawangi Patung Kuda, yang merupakan pintu masuk wilayah Banyuwangi dari arah Jember. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 10 anak punk.
“Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Sumedang Jawa Barat, Pemalang Jawa Tengah, hingga Medan Sumatera Utara,” ujar Yoppy.
Menurut Yoppy, para anak punk tersebut saling terhubung dalam satu komunitas dan berkomunikasi untuk kemudian bersepakat melakukan perjalanan bersama menuju Pulau Bali. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh, mereka mengaku hendak menuju Bali karena mendapat tawaran pekerjaan di sebuah peternakan ayam milik kerabat salah satu dari mereka.
Saat dilakukan razia, petugas Satpol PP juga memeriksa barang bawaan para anak punk. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebagian dari mereka dalam kondisi berbau alkohol. Selanjutnya, seluruh anak punk tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Banyuwangi untuk dilakukan pembinaan.
“Di Mako, kami memberikan pembinaan serta pesan-pesan kehidupan agar mereka mau meninggalkan gaya hidup jalanan dan mulai menata masa depan yang lebih baik,” jelas Yoppy.
Usai pembinaan, Satpol PP Banyuwangi mengantarkan para anak punk tersebut ke Pelabuhan Ketapang untuk melanjutkan perjalanan menuju Pulau Bali.
“Kami mempersilakan mereka segera meninggalkan Banyuwangi dan melanjutkan perjalanan ke tujuan masing-masing,” pungkas Yoppy. [ayu/but]






