Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pamekasan, menyatakan sikap tegas menolak wacana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Demikian disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Pamekasan, Taufadi dalam ‘Ngaji Politik’ sebagai upaya memperkuat kesadaran politik masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan keadilan sosial yang digelar di Ballroom Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur 69-71 Pamekasan, Selasa (3/2/2026).
Terlebih dalam kegiatan yang mengusung tema ‘kedaulatan Ditangan Rakyat’ tersebut, juga dihadiri seluruh kader partai politik (parpol) se Pamekasan., dan digelar dalam rangka Penjaringan Ketua PAC PDI Perjuangan Pamekasan.
“Komitmen kami, PDI Perjuangan Pamekasan tetap tegak lurus dalam garis perjuangan DPP PDI Perjuangan, khususnya terkait pilkada, yakni menolak Pilkada dipilih DPRD,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Pamekasan.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, ide mengembalikan pelaksanaan pilkada dipilih DPRD justru mencederai semangat juang Reformasi yang lahir dari pengorbanan rakyat, sekaligus mengkebiri hak konstitusional rakyat dalam memilih pemimpinnya secara bebas, jujur, dan adil. “Skema Pilkada oleh DPRD yang jelas sangat bertentangan dengan semangat reformasi,” ungkapnya.
“Artinya PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan, menegaskan komitmen tegak lurus pada garis perjuangan DPP PDI Perjuangan dalam isu Pilkada, serta secara konsisten menolak Pilkada melalui DPRD,” tegas suami dari anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Hj Ansari.
Taufadi menyampaikan Pilkada secara langsung merupakan hasil perjuangan panjang reformasi yang harus dipertahankan, terlebih mekanisme tersebut memberi ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerah sesuai kehendak mereka. “Pilkada langsung adalah wujud nyata kedaulatan rakyat. Jika dikembalikan kepada DPRD, maka hak politik masyarakat akan tereduksi,” jelasnya.
“Oleh karena itu kami menilai skema Pilkada melalui DPRD berpotensi menimbulkan praktik politik transaksional dan menjauhkan pemimpin daerah dari aspirasi rakyat, sehingga berkomitmen untuk tetap berada di garis depan dalam membela demokrasi dan konstitusi,” sambung Taufadi.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal sistem demokrasi agar tetap berpihak kepada rakyat. Mereka menegaskan akan menyuarakan penolakan ini melalui jalur partai dan konstitusional sesuai aturan yang berlaku.
“Sikap ini sejalan dengan instruksi partai dan nilai-nilai ideologis PDI Perjuangan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, sesuai dengan tema yang kita angkat, yakni kedaulatan ditangan rakyat,” pungkasnya. [pin/but]






