Jombang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen penuh untuk mempercepat implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkotika.
Langkah strategis ini ditegaskan oleh Bupati Jombang Warsubi saat menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1/2026).
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa bersama jajaran Wakil Ketua dan anggota melakukan koordinasi untuk mempercepat implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Salah satu langkah strategis yang dibahas adalah pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jombang.
Bupati Warsubi mengungkapkan pentingnya kehadiran BNNK di Jombang, yang menurutnya bukan sekadar pemenuhan struktur organisasi, tetapi lebih sebagai kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung kehadiran BNNK. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat program pencegahan secara terstruktur dan berkelanjutan, guna mencegah meluasnya peredaran narkoba yang kini mulai mengancam lingkungan sekolah dan pondok pesantren,” ujar Bupati Warsubi.
Pembentukan BNNK Jombang ini sejalan dengan Asta Cita poin ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dan Komisi A DPRD Jawa Timur berperan aktif sebagai fasilitator kebijakan dan anggaran agar Jombang segera memiliki lembaga anti-narkoba yang mandiri.
Dedi Irwansa menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini agar BNNK Jombang dapat segera terwujud sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
BNNK Jombang diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam memberikan proteksi dini bagi pelajar dan santri dari ancaman narkoba yang semakin beragam modusnya.
Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan kemudahan akses informasi, edukasi, dan rehabilitasi tanpa harus keluar daerah. Pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) juga diharapkan mampu memperkuat peran keluarga dalam mendeteksi dan memutus rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan terkecil.
Bupati Warsubi menutup sambutannya dengan harapan besar, “Kami berharap dukungan dan fasilitasi kebijakan dari DPRD Provinsi Jawa Timur dapat segera merealisasikan ikhtiar ini demi masa depan anak-anak kita, generasi penerus bangsa.”
Senada dengan hal tersebut, Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, bersama Kepala Bakesbangpol Budi Winarno, menyatakan bahwa langkah-langkah teknis hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) P4GN sudah disiapkan sebagai embrio lahirnya BNNK.
Pertemuan ini ditutup dengan diskusi teknis mengenai kesiapan lahan dan dukungan personel yang akan melibatkan berbagai OPD terkait untuk memastikan BNNK Jombang siap beroperasi dalam waktu dekat. [suf]






