Sidoarjo (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo melakukan pembongkaran paksa pagar tembok di perumahan Mutiara Regency yang memicu protes keras serta jatuhnya korban luka dari pihak warga. Tindakan ini memantik reaksi tegas dari Wakil Bupati Sidoarjo yang menilai prosedur di lapangan cenderung represif dan mengabaikan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi pada Kamis (29/1/2026) tersebut. Ia menegaskan akan segera memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) untuk meminta pertanggungjawaban terkait pelaksanaan pembongkaran yang dinilai kurang humanis.
“Rencana dalam waktu dekat kami akan panggil Kasatpol PP, untuk melakukan klarifikasi terkait pembongkaran pagar tembok ini,” kata Wabup Hj. Mimik Idayana. Mimik menyayangkan munculnya korban luka dalam proses eksekusi yang seharusnya bisa dilakukan melalui pendekatan dialogis.
Ketua RW 16 Perumahan Mutiara Regency, Suhartono, menyebut pembongkaran tersebut sebagai langkah yang sangat merugikan warga lama yang sudah bermukim selama puluhan tahun. Ia merasa aspirasi masyarakat setempat dikalahkan oleh kepentingan pengembang demi pembukaan akses jalan baru.
“Selama puluhan tahun kami hidup tenang, aman, tidak ada masalah. Tiba-tiba sekarang dibuat seperti ini. Kami merasa dikalahkan oleh kepentingan developer,” terang Suhartono dengan nada kecewa.
Suhartono juga menekankan bahwa warga sangat berharap Bupati Sidoarjo memberikan perlindungan nyata bagi hak-hak masyarakat kecil di wilayah tersebut. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak membuat keputusan yang justru menambah beban dan kesedihan bagi warga sendiri.
“Harapan kami, bupati melindungi warga, bukan malah membuat warga susah. Kalau tidak bisa membantu warga, jangan membuat warga sampai menangis,” tegasnya.
Kekhawatiran senada diungkapkan oleh Stefani (38), salah satu penghuni perumahan yang merasa tingkat keamanan lingkungan kini menjadi terancam. Ia menilai akses jalan yang dibuka secara paksa tersebut berpotensi mengundang kerawanan bagi anak-anak dan kaum ibu di pemukiman mereka.
“Sudah hampir 20 tahun tidak ada apa-apa, aman. Sekarang jalannya dibuka, kami khawatir jadi rawan. Ini kan lingkungan tempat anak-anak dan ibu-ibu juga,” keluh Stefani.
Stefani menambahkan bahwa warga secara kolektif merasa tidak pernah memberikan persetujuan resmi terkait rencana pembukaan akses jalan integrasi tersebut. Ia sangat berharap Wakil Bupati Mimik Idayana hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi kepentingan warga Mutiara Regency.
“Kami berharap Ibu Wabup Mimik Idayana memberikan perlindungan terhadap warga Perumahan Mutiara Regensy,” jelas Stefani menambahkan keresahannya.
Anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PAN, Emir Firdaus, merespons konflik ini dengan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kepada pimpinan dewan. Menurutnya, tindakan Satpol PP tersebut telah menabrak rekomendasi legislatif yang melarang pembongkaran sebelum regulasi daerah terkait tuntas.
“Usulan pembentukan pansus ini karena rekomendasi DPRD melarang pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regensy, sebelum ada Perda RTRW Sidoarjo Kota terbentuk,” tegas Emir.
Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, Yani Setiawan, memberikan pembelaan bahwa tindakan tersebut merupakan instruksi langsung dari bupati. Ia mengklaim pembongkaran sudah melalui tahapan panjang dan melibatkan koordinasi dengan Dinas PU Cipta Karya selaku pemegang aset.
“Kami melaksanakan perintah bapak bupati dalam rangka pembukaan akses integrasi jalan di Mutiara Regensy. Tahapan sebelumnya sudah dilaksanakan oleh Dinas PU Cipta Karya,” dalih Yani Setiawan.
Menurut Yani, pembukaan akses ini merupakan solusi strategis pemerintah daerah untuk memecah kemacetan di kawasan Banjarbendo melalui jalur alternatif baru. Dalam aksi tersebut, Satpol PP mengerahkan 210 personel dengan dukungan tambahan dari Polresta Sidoarjo dan unsur TNI.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Memang masih ada warga yang menolak, tetapi pembukaan akses jalan sudah berhasil dilaksanakan,” tuturnya menutup keterangan.
Meskipun tembok telah roboh, sebagian besar warga Mutiara Regency menyatakan tetap menolak pembukaan jalan tersebut dan mendesak adanya ruang dialog baru yang lebih adil. Masyarakat berharap adanya solusi tengah yang tidak mengorbankan faktor keamanan lingkungan demi kepentingan lalu lintas umum. [isa/beq]






