Pasuruan (beritajatim.com) – Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan resmi memasuki tahapan krusial dengan agenda utama pemilihan ketua baru periode 2026–2031. Proses penjaringan bakal calon tersebut dilaksanakan di Hotel Royal Senyiur, Prigen, sejak Rabu (28/1/2026) siang hingga sore hari.
Panitia pengarah secara resmi telah menutup masa pendaftaran tepat pada pukul 17.00 WIB setelah dibuka selama beberapa jam. Hingga batas waktu berakhir, tercatat hanya ada satu nama yang menyerahkan berkas pendaftaran untuk memimpin partai berlambang beringin tersebut.
Ketua Steering Committee (SC) Musda XI, Tri Laksono Adi Priyanto, memastikan bahwa proses pendaftaran telah berjalan sesuai dengan kesepakatan rapat internal sebelumnya. Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme organisasi tetap dipatuhi meskipun peminat kursi kepemimpinan hanya muncul dari satu pihak.
“Sampai waktu pendaftaran ditutup, bakal calon ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan hanya satu, yakni Ibu Nick Sugiarti. Dan besok tetap kita lakukan sidang sesuai ketentuan,” jelas Tri Laksono.
Sosok Nick Sugiarti tidak hadir secara langsung, melainkan memberikan kuasa penuh kepada Ahmad Suprayoga untuk menyerahkan dokumen persyaratan. Ahmad Suprayoga yang merupakan Dewan Pertimbangan Partai tiba di lokasi tepat saat gerbang pendaftaran dibuka oleh panitia.
Langkah Nick Sugiarti diyakini berjalan mulus setelah mengantongi dukungan mayoritas dari para pemilik suara sah di tingkat kecamatan dan organisasi sayap. Dukungan tersebut diklaim telah melampaui syarat minimal yang ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
“Dukungan untuk Nick Sugiarti sudah mencapai 27 utusan yang memiliki hak suara, ini bahkan sudah mencapai 95 persen lebih,” tegas Ahmad Suprayoga.
Meskipun hanya memunculkan calon tunggal, panitia memastikan agenda Musda yang dijadwalkan berakhir besok akan tetap dilaksanakan secara formal. Mekanisme persidangan dan penetapan ketua terpilih akan mengikuti aturan main yang berlaku di internal Partai Golkar. (ada/kun)






