Jember (beritajatim.com) – Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) penerima subsidi pupuk di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berubah, setelah masa pemutakhiran pada 12-20 Januari 2026.
Semula berdasarkan pendataan pada 25 Oktober 2025, ada 179.874 petani yang tercatat. Setelah Kementerian Pertanian kembali membuka portal e-RDKK untuk dimutakhirkan, jumlahnya bertambah menjadi 182 313 petani.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember, Mohammad Kosim, mengatakan, selama ini jangkauan petugas penyuluh lapangan terhadap semua petani dan kelompok tani terbatas.
Hal ini menyebabkan para petugas kesulitan memgumpulkan data petani untuk dimasukkan dalam e-RDKK. “Sehingga kadang ada nama orang atau individu yang tidak ter-cover di situ. Kemarin pada saat diumumkan, banyak yang lapor bahwa mereka punya sawah tapi tidak masuk e-RDKK,” kata Kosim, Rabu (28/1/2026).
Begitu menerima banyak keluhan, Kosim memerintahkan jajarannya untuk mengecek di lapangan. Sawah yang sudah terbukti ada akan dimasukkan dalam e-RDKK. Hanya petani yang memiliki maksimal dua hektare sawah yang berhak menerima subsidi pupuk.
Ada sepuluh komoditas pertanian yang berhak menikmati pupuk bersubsidi, yakni padi, jagung, kedelai, ubi kayu. kopi, kakao, tebu. cabe, bawang merah, bawang putih.
Menurut Kosim, cukup banyak petani tebu yang tidak bisa memperoleh pupuk bersubsidi, karena memiliki lahan lebih dari dua hektare. Sementara itu petani kopi yang berbudidaya di hutan Perhutani sebenarnta memungkinkan untuk menerima subsidi pupuk. “Tapi belum ada petunjuk teknis di Jember,” katanya.
Kosim memilih berhati-hari dalam menyikapi subsidi untuk petani desa hutan, kendati peraturan presiden dan peraturan Kementerian Pertanian mengizinkan. “Namun saya butuh petunjuk pelaksanaan dan teknis di daerah yang memayungi, karena saya khawatit ada penyimpangan. Itu yang kami takutkan,” katanya.
Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia, Jember mendapat alokasi 130.005 ton pupuk bersubsidi pada 2025 dan terealisasi 96,32 persen atau 125.222 ton. Sementara untuk 2026, Jember mendapat alokasi 124.122 ton, dan hingga 23 Januari sudah tersalurkan 13.549 ton
Alokasi urea bersubsidi untuk Jember pada 2026 ini 67.355 ton. NPK 56.403 ton, Sedangkan NPK kakao khusus di Kecamatan Kencong 5 ton, pupuk organik 233 ton, ZA 126 ton
Dari 183.858 petani yang terdaftar untuk penyaluran pupuk bersubsidi pada 2025, 152.528 orang di antaranya atau 83 persen yang menebus. Sementara itu pada awal 2026, ada 33.832 petani yang menebus atau 19,28 persen. Jumlah ini tertinggi di Jawa Timur hingga 23 Januari 2026. [wir]






