Madiun (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik menyasar sebuah ruko yang berada di Jalan Jenderal S Parman, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Senin (26/1/2026).
Pantauan beritajatim.com di lokasi, sejumlah kendaraan operasional KPK terlihat terparkir di sepanjang jalan. Penyidik lembaga antirasuah keluar masuk sebuah ruko bernomor 10 yang dicat warna kuning. Informasi yang dihimpun, penggeledahan telah berlangsung sejak siang hari.
Ruko tersebut diduga berkaitan dengan pihak swasta yang memiliki hubungan kerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun. Lokasi ini disinyalir memiliki keterkaitan dengan dugaan permintaan fee dalam proses penerbitan perizinan usaha.
Dugaan praktik tersebut disebut melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari perhotelan, minimarket, hingga jaringan waralaba. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara yang tengah ditangani KPK.
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.
Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. Petugas KPK terlihat terus melakukan penyisiran di dalam bangunan, sementara belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media terkait hasil penggeledahan tersebut. [rbr/suf]






