Bojonegoro (beritajatim.com) – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jawa Tengah berdampak serius pada konektivitas transportasi kereta api (KA) di jalur utara. Akibat genangan banjir yang merendam rel di wilayah Pekalongan, PT KAI Daop 8 Surabaya terpaksa membatalkan lima perjalanan kereta api keberangkatan dari Stasiun Bojonegoro, Minggu (18/1/2026).
Langkah drastis ini diambil lantaran ketinggian air di titik-titik tertentu wilayah Pekalongan telah melampaui batas aman prasarana, sehingga jalur tersebut tidak dapat dilalui oleh lokomotif maupun rangkaian kereta. Demi menjamin keamanan penumpang, KAI melakukan rekayasa pola operasi hingga pembatalan perjalanan secara total.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa keputusan ini murni didasari oleh faktor keselamatan. “Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, pembatalan dilakukan untuk menghindari potensi risiko akibat kondisi lintas yang belum memungkinkan dilalui,” jelasnya.
Selain pembatalan, rekayasa pola operasi ini juga memicu keterlambatan jadwal kedatangan kereta di Stasiun Bojonegoro. Hal ini disebabkan rangkaian kereta harus menunggu kepastian kondisi jalur dari perjalanan sebelumnya guna memastikan seluruh aspek sarana siap beroperasi.
Berikut adalah daftar lima perjalanan KA keberangkatan Stasiun Bojonegoro yang dibatalkan hari ini:
– KA Argo Anjasmoro (Surabaya Pasarturi – Bojonegoro – Gambir)
– KA Ambarawa Ekspress (Surabaya Pasarturi – Bojonegoro – Semarang Poncol)
– KA Sembrani Tambahan (Surabaya Pasarturi – Bojonegoro – Gambir)
– KA Blambangan Ekspres (Ketapang – Surabaya Pasarturi – Bojonegoro – Pasarsenen)
– KA Blambangan Ekspres (Pasarsenen – Bojonegoro – Surabaya Pasarturi – Ketapang)
Hingga berita ini diturunkan, tercatat sebanyak 230 penumpang di Stasiun Bojonegoro telah melakukan pembatalan tiket. “KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi ini,” tambah Mahendro.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT KAI memberlakukan kebijakan pengembalian biaya tiket (refund) sebesar 100 persen bagi pelanggan terdampak. Dalam pengembalian tiket itu, ketentuan pengembalian dapat dilakukan maksimal hingga 7 hari (7×24 jam) dari jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.
Kemudian, penumpang yang terdampak keterlambatan atau rekayasa rute juga berhak mendapatkan pengembalian 100 persen, termasuk untuk tiket pulang-pergi (PP). Refund tiket bisa melalui loket stasiun atau Contact Center 121. Pengajuan lewat Contact Center 121 bisa dilakukan via telepon atau fitur VOIP pada aplikasi Access by KAI.
Manajemen KAI Daop 8 menyatakan terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi jalur secara real-time. “Kami mengapresiasi pengertian pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini. Koordinasi intensif terus kami lakukan demi memulihkan keandalan perjalanan kereta api,” pungkas Mahendro. [lus/aje]






