Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, memberikan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya tertimbun material vulkanis berupa pasir dan batu akibat banjir lahar Gunung Semeru. Bantuan tersebut diberikan kepada 43 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana di wilayah Kecamatan Candipuro.
Total 43 KK penerima DTH berasal dari Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, serta Blok Kajang Kosong, Desa Sumberwuluh. Kedua wilayah tersebut sebelumnya terdampak banjir lahar Gunung Semeru yang terjadi pada 5 dan 6 Desember 2025.
Akibat peristiwa tersebut, rumah-rumah warga tertimbun material pasir dan batu dengan ketinggian lebih dari dua meter sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penggalian maupun ditempati kembali.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Isnugroho, menjelaskan bahwa Dana Tunggu Hunian merupakan bentuk bantuan sosial dari Pemkab Lumajang bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana lahar Semeru.
Adapun rinciannya, 33 KK penerima DTH berasal dari Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, sedangkan 10 KK lainnya berasal dari Blok Kajang Kosong, Desa Sumberwuluh.
“Untuk pemberian DTH ini bentuknya adalah bansos yang mendapat 33 KK di Sumberlangsep dan 10 KK dari Kajang Kosong,” terang Isnugroho, Rabu (24/12/2025).
Meski telah menerima bantuan Dana Tunggu Hunian, Isnugroho menyebut kepastian relokasi warga terdampak banjir lahar Semeru belum dapat diputuskan. Hingga saat ini, proses relokasi masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk adanya penolakan dari sebagian warga.
Selain faktor persetujuan warga, proses relokasi juga membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk direalisasikan, baik dari sisi kesiapan lokasi maupun perencanaan teknis.
“Jadi untuk relokasi ini masih tergantung warga mau apa tidak. Kalau mau sekarang di BSD masih ada. Tapi kalau tidak mau di sana dan maunya di tempat baru ya kemungkinan masih lama,” ungkap Isnugroho.
Pemkab Lumajang bersama BPBD memastikan akan terus melakukan pendampingan terhadap warga terdampak sembari menunggu keputusan terkait relokasi permanen, dengan prioritas utama memastikan keamanan dan kelayakan hunian sementara bagi korban banjir lahar Gunung Semeru. [has/beq]






