Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menilai persoalan utama pembangunan daerah bukan hanya kurangnya anggaran, melainkan ketidaksinkronan antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
“Tidak sedikit program yang secara konsep dan tujuan sudah bagus, namun serasa kehilangan daya guna pada pelaksanaannya, karena indikator kinerja tidak dirumuskan secara terukur. Targetnya tidak disusun berbasis data, dan mekanisme evaluasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDIP, ditulis Selasa (9/12/2025).
Alfan menegaskan, seluruh program prioritas yang dirumuskan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jember Tahun Anggaran 2026 wajib dibarengi komitmen penuh dari pemerintah daerah. “Tak hanya pada tahap perencanaan dan penganggaran, tapi juga pelaksanaan,” katanya.
Tanpa sinkronisasi program ini, menurut Alfan, program yang seharusnya berdampak signifikan bagi masyarakat hanya berhenti pada pencapaian administratif semata. “Bahkan tidak taat administrasi,” katanya.
Alfan mengingatkan, komitmen kepala daerah harus seiring dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kuat, disiplin, dan konsisten. “Sebagai pelaksana sekaligus ujung tombak pemerintah daerah., OPD tidak hanya bertugas menyusun rencana, tapi juga memastikan bahwa seluruh program benar-benar terimplementasi secara efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
“Sebaik apapun program yang dirancang, tanpa OPD yang mampu bekerja optimal, maka seluruh agenda pembangunan tidak akan mencapai hasil yang diharapkan,” tambah Alfan.
PDI Perjuangan juga mengingatkan Pemkab Jember agar memperhatiakn serius serapan anggaran pada 2026. “Serapan yang tidak maksimal menunjukkan lemahnya perencanaan, koordinasi, eksekusi dan manajemen program di sejumlah OPD,” kata Alfan.
Alfan mendesak OPD untuk bekerja lebih maksimal, terutama dalam hal konsistensi, perencanaan dan serapan anggaran. “OPD juga dituntut memperkuat kolaborasi lintas sektoral,” katanya.
Menurut Alfan, banyak program strategis seperti penanganan tengkes (stunting), perlindungan lahan pertanian, ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, layanan kesehatan, dan pemberdayaan UMKM yang tak hanya satu sektor.
“Ketika OPD bergerak sendiri tanpa koordinasi, program menjadi tidak sinkron, tumpang-tindih, lambat, dan kurang berdampak,” kata Alfan.
Alfan menegaskan, kolaborasi harus terlihat dalam penyusunan rencana kerja terpadu antar OPD. “Tim koordinasi harus dibentuk dengan target jelas, dengan integrasi sistem pelaporan kinerja sehingga seluruh stakeholder dapat bergerak serempak satu tujuan,” katanya. [wir]






