Surabaya (beritajatim.com) – PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin) secara agresif membuka pintu kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga keuangan, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), BPRS, dan koperasi. Inisiatif ini menawarkan solusi plug-and-play bagi lembaga keuangan untuk langsung menghadirkan produk populer seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Gadai Emas berbasis teknologi digital syariah.
Langkah ini dirancang untuk membantu lembaga keuangan memperkuat basis nasabah, mendongkrak pendapatan berbasis fee (fee-based income), serta memperluas inklusi keuangan syariah tanpa perlu investasi teknologi yang mahal.
Direktur Utama PT Syariah Koin Indonesia, Titiez Arga, meyakini masa depan keuangan syariah terletak pada sinergi.
“Kami percaya masa depan keuangan syariah dibangun melalui kolaborasi, bukan kompetisi. ShariaCoin siap menjadi mitra strategis BPR, BPRS, koperasi, maupun lembaga berizin uang elektronik, dan jaringan Laku Pandai untuk menghadirkan produk emas digital yang aman, tersertifikasi, dan mudah diakses,” ujar Titiez Arga.
Minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen proteksi kekayaan terbukti melalui kinerja ShariaCoin. Hingga akhir November 2025, total transaksi Tabungan Emas di platform ini telah menyentuh angka 15 kilogram emas.
Angka return emas digital juga menunjukkan performa memukau dimana dalam 3 bulan
* Tiga Bulan Terakhir: Kenaikan 24,68%
* Enam Bulan: Return mencapai 34,67%
* Satu Tahun: Peningkatan hingga 72,70%
Kinerja fantastis ini menegaskan emas digital bukan sekadar tren sesaat, tetapi kebutuhan nyata dan pilihan investasi jangka menengah yang sangat menjanjikan.
“Kinerja transaksi yang terus tumbuh membuktikan bahwa produk emas digital syariah bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan nyata dan semakin diminati masyarakat luas,” tambah Arga.
ShariaCoin menyediakan seluruh infrastruktur digital dan pasokan emas melalui rantai resmi yang tersertifikasi. Untuk layanan Gadai Emas, lembaga mitra bahkan dapat memanfaatkan fasilitas dana pembiayaan dari ShariaCoin.
Fleksibilitas model bisnis menjadi nilai jual utama, mulai dari bagi hasil (revenue sharing), fee-based income, hingga opsi white-labelling yang memungkinkan lembaga mitra menggunakan merek internal mereka sendiri.
“Keunggulan integrasi yang kami tawarkan menjadi nilai tambah bagi mitra, terutama dengan adanya API yang siap terhubung langsung ke core banking,” papar Titiez.
Seluruh transaksi dijamin aman dan likuid, sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 26 dan 77, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Aset emas pun disimpan pada lembaga penyimpanan berizin negara, dan dapat ditarik secara fisik, menjamin keamanan penuh bagi nasabah.
Titiez Arga optimistis, kolaborasi ini akan membawa solusi nyata, “Kami membantu meningkatkan pendapatan lembaga keuangan secara aman dan termitigasi risiko, sembari memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah berbasis emas,” tandasnya.[rea]






