Jember (beritajatim.com) – Seorang advokat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta audit terhadap temuan dugaan manipulasi Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Paru. Wakil Gubernur Emil Dardak berjanji bakal bertindak tegas.
Permintaan tersebut dilayangkan via surat kepada Gubernur dan Ketua DPRD Jawa Timur oleh Mohammad Husni Thamrin. Selain ditemukan di Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Daerah Balung Jember, menurutnya, dugaan manipulasi JKN diduga juga ditemukan di RS Paru milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami mendesak keras agar Gubermur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melakukan evalusi dan pemeriksaan terhadap RS Paru,” kata Thamrin dalam suratnya.
Emil Dardak berjanji persoalan ini akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. “Jadi sekali lagi tidak akan didiamkan. Tapi proses ini harus dilakukan dengan seksama,” katanya, usai menghadiri acara pembukaan Festival dan Expo Sapi Jawa Timur, di kawasan Stadion Jember Sport, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025).
Emil menegaskan, pihaknya menanti semua proses penelusuran selesai. “Baru kami memberikan pernyataan,” katanya.
“Siapapun tentu harus melalui proses yang prosedural. sampai akhirnya apa hasilnya, apa sanksinya kalau memang dinyatakan ada pelanggaran, sebaiknya kita tunggu sampai tuntas,” kata Emil.
Emil mengatakan, persoalan tersebut tidak sederhana. “Ini sangat signifikan dan perlu ada tindakan tindak lanjut yang betul-betul serius,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengecek temuan itu secara komprehensif. “Jadi begini., hari ini rumah sakit tetaplah bekerja dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu. Insyaallah kalau mereka selama ini melakukan sesemuanya dengan baik, dengan benar, insyaallah tidak ada masalah,” kata Emil.
Soal desakan agar manipulasi klaim JKN ini dibawa ke ranah hukum jika terbukti, Emil menyebutkan dua aspek. “Memang kalau kita melihat itu kan ada yang sifatnya tata tertib kepegawaian, ada yang ranah hukum. Semuanya nanti akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kataya.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menelusuri manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tiga rumah sakit di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kecurigaan muncul terhadap tiga rumah sakit itu, karena nominal klaim yang diajukan untuk kasus sinovektomi dan spinal decompression mengalami anomali atau di luar kebiasaan.
Sinovektomi adalah operasi pengangkatan jaringan sinovial yang meradang (sinovitis), yang melapisi bagian dalam sendi. Sementara spinal decompression atau dekompresi spinal adalah prosedur medis, baik bedah maupun non-bedah, yang bertujuan mengurangi tekanan pada saraf atau sumsum tulang belakang.
Belakangan Direktur RSD Balung Nurullah Hidajahningtyas mengatakan, manipulasi ini diduga dilakukan seorang oknum dokter spesialis bedah ortopedi. Manipulasi ini tak hanya dilakukan di RS Balung tapi juga di dua rumah sakit lainnya. [wir]






