Surabaya (beritajatik.com) – PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi meluncurkan produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan perlindungan finansial di tengah meningkatnya risiko penyakit kritis, terutama bagi penduduk usia produktif yang akan mendominasi populasi saat Indonesia memasuki bonus demografi pada 2030.
Miressa Moravia, Head of Bancassurance & Group Collaboration PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, menjelaskan bahwa data Kementerian Kesehatan menunjukkan kasus penyakit kritis meningkat 28 persen pada 2023. Risiko ini tidak hanya mengintai kaum lanjut usia, tetapi juga mereka yang berada di puncak karier.
“Perlindungan Optimal Penyakit Kritis kami hadirkan sebagai solusi yang komprehensif, terjangkau, dan mudah diakses,” katanya.
Produk yang ditawarkan Zurich dan Danamon ini dirancang dengan fitur lengkap dan premi terjangkau, mulai dari Rp250 ribu per bulan. Dengan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar, asuransi ini mencakup 34 jenis penyakit kritis dari tahap awal hingga tahap terminal.
Nasabah juga akan dimudahkan dengan proses pendaftaran tanpa medical check-up manfaat konsultasi medis kedua, dan pengembalian premi sebesar 25% jika tidak ada klaim dalam dua tahun. Produk ini juga memungkinkan nasabah untuk melakukan _double claim_ dan mendapatkan santunan hingga 400 kali premi bulanan.
Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari komitmen Danamon sebagai grup finansial.
“Kami meyakini bahwa kebutuhan akan perlindungan kesehatan menjadi bagian tidak terpisahkan dari perencanaan finansial,” ujarnya.
Dalam peluncuran ini, figur publik Shahnaz Haque membagikan pengalamannya.
“Biaya pengobatan yang besar dapat menguras emosi dan finansial. Memiliki perlindungan yang tepat, seperti asuransi penyakit kritis, sudah menjadi suatu kebutuhan yang wajib disiapkan,” jelasnya.[rea]






