Kota Madiun (beritajatim.com) – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Madiun Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).
Aksi tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pelajar, buruh, petani, hingga pengemudi ojek online se-Madiun raya. Mereka kompak menyuarakan tuntutan reformasi DPR dan Polri.
Koordinator aksi, Haedar, memimpin jalannya orasi. Dengan lantang ia menyerukan pekikan, “Satu Komando!”, yang dijawab serentak oleh massa dengan teriakan, “Satu Tujuan!”.
Dalam orasinya, massa menuntut sejumlah agenda antara lain Reformasi DPR, di antaranya
1. Pengesahan RUU Perampasan Aset.
2. Penolakan kenaikan tunjangan DPR.
3. Penegakan etika dan moral berpolitik, khususnya terkait kasus Ahmad Sahroni.
Selain itu, massa juga mendesak Reformasi di tubuh Polri dengan poin-poin berikut:
1. Mencopot Kapolri.
2. Memecat dan mengadili aparat yang bertindak represif.
3. Menuntut keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online.
4. Membersihkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Polri.
5. Membebaskan massa aksi yang masih ditahan.
6. Menjamin kebebasan berekspresi masyarakat.
7. Membatasi penggunaan kendaraan taktis dalam pengamanan aksi massa.
Hingga berita ini ditulis, unjuk rasa mulai berangsur reda, namun sebagian masa aksi masih ada bertahan gedung DPRD Kota Madiun dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI. (rbr/kun)






