Pacitan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan masih dibayangi beban piutang dari program dana bergulir (dagulir) yang dijalankan sejak awal 2000-an. Nilainya tidak sedikit, yakni lebih dari Rp 4 miliar dengan sekitar 800 debitur tercatat belum melunasi pinjaman.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Dinkoperin) Pacitan, Prayitno, mengatakan program dagulir mulai digulirkan sejak 2001 hingga 2017. Skemanya berupa pinjaman lunak tanpa jaminan, yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), pedagang, hingga koperasi.
“Dagulir ini semula untuk mendorong geliat UMKM, pedagang, dan koperasi agar bisa berkembang. Namun banyak yang macet angsuran hingga nilainya mencapai Rp 4 miliar lebih,” ungkapnya, ditulis Sabtu (23/8/2025).
Pinjaman tersebut diberikan dengan nominal bervariasi, mulai Rp 2 juta hingga Rp 15 juta per orang. Sayangnya, tidak semua penerima manfaat mampu mengembangkan usahanya. Sebagian usaha berhenti, bahkan ada yang gulung tikar, sehingga kredit macet sulit dihindari.
Tingginya tunggakan membuat Pemkab Pacitan menghentikan program tersebut sejak 2017. Meski begitu, hingga kini pemerintah belum menghapus piutang yang ada. Upaya penagihan masih dilakukan setiap tahun, bahkan dengan cara mendatangi debitur secara langsung. “Kami masih melakukan penagihan door to door, dan akan terus dievaluasi,” tegasnya. (tri/kun)






