Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menerima dana transfer ke daerah (TKD) berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang realisasinya mencapai 60,91 persen hingga Agustus 2025. Dari target Rp2,9 Triliun, sudah terealisasi sebesar Rp1,7 Triliun.
Data tersebut berdasarkan laporan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro yang mencatat bahwa realisasi dana mencapai lebih dari separuh dari total target tahun ini.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Soekarno, menyebutkan bahwa dari total dana DBH, kontribusi terbesar berasal dari sektor sumber daya alam. Dari jumlah tersebut, terbesar adalah DBH sumber daya alam.
“Dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun, hingga Agustus ini sudah terealisasi sebesar Rp1,1 triliun atau sekitar 60,02%,” ungkapnya.
Sementara itu, DBH dari sektor pajak menempati posisi kedua terbesar. Dari target sebesar Rp975 miliar pada tahun ini, realisasinya telah mencapai Rp611 miliar atau sekitar 62,68 persen. “Dana Bagi Hasil pajak ini menjadi penerimaan terbesar kedua,” jelas Teguh melalui data tertulis.
Sektor penyumbang terbesar dalam DBH pajak masih berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari target Rp826 miliar, telah terealisasi sebesar Rp548 miliar atau sekitar 66,30 persen. Selain migas, penyumbang PBB lainnya berasal dari sektor panas bumi, perkebunan, kehutanan, serta sektor non-migas lainnya.
Sementara itu, dana bagi hasil dari sektor sumber daya alam juga didominasi oleh minyak bumi. Dari target sebesar Rp1,9 triliun, realisasi hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp1,1 triliun atau sekitar 60 persen. [lus/kun]






