Pamekasan (beritajatim.com) – Langkah antisipatif dalam rangka mencegah praktik tindak kekerasan verbal, fisik ataupun psikologis yang akrab disebut aksi perundungan alias bullying tidak cukup hanya dengan menggerakkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPKS), tetapi juga harus dibarengi dengan langkah konkrit secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
“Secara prinsip perlu dicermati jika praktik bullying di lembaga pendidikan atau sekolah bukan hanya terjadi antar siswa, tetapi juga bisa antar guru, atau bahkan antar guru dan siswa. Sehingga penyelesaian dari praktik ini harus dilakukan dari hilir hingga hulu,” kata salah satu mahasiswa Doktoral di Universitas Negeri Malang, Aizun Riski Safitri, Rabu (20/8/2025).
Perempuan yang juga tercatat sebagai salah satu alumnus Magister Psikologi Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, juga menyampaikan beberapa faktor penyebab terjadinya aksi bullying, tidak terkecuali di lembaga pendidikan. Beberapa di antaranya mencakup faktor individu, lingkungan dan sosial.
“Secara harfiah bullying dilakukan berulang dan disengaja untuk menyakiti atau merugikan orang lain, biasanya pelaku bullying seringkali memiliki masalah dalam mengelola emosi, kurang empati dan menggunakan prilaku agresif mendapatkan kepuasan pribadi. Kontras dengan korban bullying yang justru rentan mengalami masalah psikologis, seperti cemas, depresi hingga kehilangan harga diri yang dapat berujung pada pemikiran bunuh diri,” ungkapnya.
Tindakan bullying juga berdampak pada beberapa hal negatif khususnya bagi para korban bullying. “Dampak psikologis dapat menyebabkan depresi, kecemasan, gangguan tidur, stres, penurunan kepercayaan diri, dan bahkan Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD),” sambung Aizun Riski Safitri.
“Bahkan dampak sosial juga kemungkinan korban akan mengalami isolasi sosial, kesulitan berinteraksi dengan orang lain, dan penurunan prestasi akademik. Termasuk dampak fisik sekalipun cukup jarang, justru akan menjadi penyebab masalah fisik seperti sakit kepala, sakit perut, ketegangan otot, dan dalam kasus ekstrim, cedera fisik,” imbuhnya.
Sektor penting juga harus terlibat dalam mencegah tindakan bullying, baik sektor pendidikan, dukungan psikologis, kebijakan sekolah, peran orang tua hingga intervensi dini. “Mengacu pada peristiwa bullying yang terjadi di Pamekasan, pihak terkait menekankan TPPKS agar dilakukan secara intensif sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan bullying,” jelasnya.
“Hal itu tentunya baik sekali, tetapi alangkah lebih baik lagi jika instansi terkait membentuk TPPKS tingkat kabupaten. Sehingga ketika terjun ke setiap lembaga pendidikan dapat bekerja optimal dan serentak melaksanakan tugas tim,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dosen IAI Al-Khairat Pamekasan, juga menilai jika hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tetapi hal itu harus dilakukan sebagai upaya pencegahan maupun penanggulangan tindak bullying.
“Memang hal ini tidaklah mudah, terlebih dalam birokrasi pemerintahan. Tetapi kami meyakini jika persoalan ini harus diselesaikan secara menyeluruh, mulai dari hilir hingga hulu. Terlebih hal ini tidak hanya menimpa siswa, bisa saja antar guru maupun dari guru ke siswa atau bahkan sebaliknya,” pungkasnya. [pin]






