Langkah antisipatif dalam rangka mencegah praktik tindak kekerasan verbal, fisik ataupun psikologis yang akrab disebut aksi perundungan alias bullying tidak cukup hanya dengan menggerakkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPKS), tetapi juga harus dibarengi dengan langkah konkrit secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
TERKINI
- Persebaya Ajak Bonek, Sambut Ulang Tahun Lewat Videotron
- Timnas Indonesia Kalahkan Oman 3-0, Akhiri Puasa 38 Tahun
- 31 Tahun Telkomsel, Lebih dari Sekadar Sinyal, Sebuah Janji “Melayani Sepenuh Hati”
- 6 Karyawan PT BMI Lamongan Jalani Rawat Inap, Diduga Keracunan Gas Bocor
- Kapolsek Taman Jadi Sespiripim Polda Jawa Timur
- Justin Hubner dan Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul 2-0 Atas Oman
- Pengguna HP Saat Berkendara hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran Operasi Patuh Semeru 2026 di Mojokerto
- Piala Dunia 1950: Brasil Kuwalat Langgar Tuah ‘Ndisiki Kerso’
