Langkah antisipatif dalam rangka mencegah praktik tindak kekerasan verbal, fisik ataupun psikologis yang akrab disebut aksi perundungan alias bullying tidak cukup hanya dengan menggerakkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPKS), tetapi juga harus dibarengi dengan langkah konkrit secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
TERKINI
- Tak Semua Desa Bisa Dapat Hibah Aspal, BSBK Bondowoso Terapkan Syarat Ketat
- Pilkades Serentak 2026 di Blitar Gunakan Aturan Baru: Calon Tunggal Resmi Lawan Foto Kosong
- Jember Luncurkan Homecare Gratis untuk Warga Miskin, Petugas Kesehatan Datangi Rumah Pasien
- Banggar DPRD Sumenep Nyatakan Mosi Tak Percaya kepada Sekda, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Ditunda
- Kemarau Picu Puso di Pacitan, Petani Tulakan Terpaksa Panen Dini Padi
- Pamekasan Jadi Tuan Rumah Koperasi Explore 2026, Khofifah Dorong Koperasi dan UMKM Naik Kelas
- Festival Sastra Yogyakarta 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Kembali Digelar
- BEC 2026 Dongkrak Mobilitas Penumpang, Lebih dari 24 Ribu Orang Naik Kereta ke dan dari Banyuwangi

