Banyuwangi (beritajatim.com) – Insiden kekerasan yang dialami seorang keyboardist di Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, pada Selasa malam (12/8/2025) menuai sorotan dari Dewan Kesenian Blambangan (DKB).
Komisi Musik DKB Banyuwangi, Elvin Hendratha, menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah tersebut. Ia menilai peristiwa itu mencoreng nama baik Banyuwangi sebagai pusat kesenian yang selama ini dikenal damai.
“Mulai zaman nenek moyang kita sampai sekarang, belum pernah ada konflik semacam ini terjadi. Jadi ini hal yang sangat saya sesalkan,” ujarnya.
Sebagai wadah yang menaungi kesenian, khususnya seni musik, Elvin memastikan pihaknya akan memberikan dukungan moral dan pendampingan hukum kepada korban, Nanang Arianto. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang, mengingat Banyuwangi selama ini identik dengan pusat budaya.
“Sejauh ini korban sendiri sudah melakukan proses yang cukup menurut kami on track, yaitu melaporkan kepada pihak berwajib. Hal ini baru pertama kali terjadi, dan mudah-mudahan tidak jadi preseden buruk bagi kita semua,” imbuhnya.
Nanang Arianto, keyboardist sekaligus arranger asal Kelurahan Penganjuran, mengalami insiden kekerasan tersebut setelah tampil dalam hajatan pernikahan. Akibat pukulan telak dari penonton, mata kanannya harus diperban. Kejadian ini berlangsung di Desa Olehsari, yang dikenal sebagai pusat kesenian Suku Osing dengan ritual adat Seblang-nya.
Menurut Elvin, perbedaan pendapat atau pemikiran antar musisi merupakan hal lumrah. Namun, insiden yang menimpa Nanang dinilai di luar kebiasaan. “Insiden ini seharusnya menjadi persoalan remeh. Namun, anehnya sampai chaos dan menjadi ajang kekerasan. Bahkan dalam sejarah musik Banyuwangi, perbedaan cara berpikir tidak sampai adu jotos,” tegasnya.
Ia menambahkan, Banyuwangi yang dikenal sebagai ‘miniatur Indonesia’ seharusnya mampu menjaga perbedaan agar tidak menjadi alasan konflik. “Kita harap aparat penegak hukum bisa menjalankan kewajibannya, karena tentu secara hukum ada konsekuensi yang diterima jika melanggar hukum,” pungkasnya. [alr/beq]






