Tuban (beritajatim.com) – Mengetahui kekasihnya berboncengan dengan laki-laki lain, seorang pria berinisial AS (22) asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban melakukan pemukulan terhadap korban B asal Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Diketahui, AS (22) berpacaran dengan M (20). Kemudian, AS mengunjungi M di rumah kosannya yang berada di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Saat itu, AS melihat M dibonceng oleh B, mengetahui hal itu, AS emosi dan diduga melakukan pemukulan terhadap B.
Dalam konferensi pers, Rabu (13/08/2025) AS mengaku awalnya dia dihubungi oleh ibunya M untuk menengok kabarnya, dikarenakan M tidak masuk kerja. Karena mengetahui itu, AS langsung bergegas datang ke kosannya.
“Saya sudah pacaran 5 tahun sama M, jadi saya ditelfon sama ibunya, pas saya datang ke kos saya lihat sama cowok lain,” ujar AS dihadapan awak media.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moh. Rudi menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (12/08/2025) kemarin sekitar pukul 20.30 pelaku menerima informasi dan datang ke kos pacarnya. “Awal mula spontan dia tahu pacarnya datang dan berboncengan langsung dihajar,” ungkap Moh. Rudi.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka dibagian pipi dan mata lebam. Sehingga, melaporkan kejadian ini ke Polisi. “Motifnya asmara, tapi kalau selingkuh masih kita dalami,” terang Rudi. Akibatnya, pelaku dijerat pasal 351 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [dya/kun]






