Tuban (beritajatim.com) – Seorang wanita berambut pirang yang biasanya sebagai penjaga warung kopi harus berurusan dengan polisi dan menyusul suaminya yang sedang di penjara lantaran ketahuan setelah mencuri uang di rumah milik warg Desa Pliwetan, Kecamatan, Palang, Kabupaten Tuban.
Seorang wanita berambut pirang yang ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Tuban itu diketahui bernama MU (30), warga yang berdomisili di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Tuban. Wanita berambut pirang yang kini sudah ditahan di Polres Tuban itu mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah kecamatan tersebut, Selasa (2/8/2022).
Penangkapan terhadap perempuan berambut pirang itu berawal saat petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban mendapatkan laporan dari Albian (33), warga Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Yang mana korban merasa kehilangan uang satu juta di yang disimpan di dalam kamar rumahnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Lantaran merasa kehilangan sejumlah uang tersebut, korban kemudian melakukan pengecekan terhadap kamera CCTV yang ada di rumahnya tersebut. Sehingga saat itu diketahui bahwa wanita berambut pirang tersebut memantau sekitar rumah korban dan kemudian masuk ke dalam rumah korban saat rumah dalam keadaan sepi.
Setelah berhasil masuk ke dalam kamar yang ada di rumah korban tersebut, perempuan yang biasa sebagai penjaga warung kopi tersebut langsung mengacak-acak kamar tidur tersebut. Pada saat membuka lemari pelaku yang nekad itu menemukan uang sebesar Rp 1.000.000 yang disimpan oleh korban dan kemudian langsung kabur. “Setelah mengambil uang tersebut, pelaku langsung keluar rumah korban itu dan pergi,” sambungnya.
Dengan berbekal rekaman CCTV yang ada di rumah korban, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mencari identitas dari pelaku yang masuk ke dalam rumah korban itu. Selanjutnya petugas mengantongi identitas pelaku dan kemudian melakukan penangkapan terhadap wanita rambut pirang tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku ini sudah lima kali melakukan aksinya, dengan sasaran tempat-tempat keramaian. Alasan, uang dari hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan suaminya juga dipenjara,” pungkasnya.[mut/kun]







