Satreskrim Polres Tuban kembali mengamankan pelaku penganiayaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
KUMPULAN BERITA pasal 351 KUHP
Mengetahui kekasihnya berboncengan dengan laki-laki lain, seorang pria berinisial AS (22) asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban melakukan pemukulan.
Seorang pria di Banyuwangi nekat menghantam seorang remaja dengan palu gara-gara rumah gono-gini. Beruntung, korban selamat karena bisa menghalau hantaman palu.


