Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa perlindungan dan penyelamatan arsip harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan Arsip Akibat Bencana di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
“Arsip adalah aset berharga daerah yang wajib dijaga, kapan pun dan dalam kondisi apa pun,” tegas Ning Ita (sapaan akrab, red), Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan tanggung jawab pemerintah saat terjadi bencana tidak hanya sebatas penyelamatan nyawa dan harta benda, namun juga mencakup arsip dan dokumen otentik yang menjadi bagian penting keberlangsungan pemerintahan. Hal ini, kata Ning Ita, sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Mitigasi bukan sekadar antisipasi, tetapi memastikan kita siap menyelamatkan arsip, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Keberlanjutan pengelolaan arsip tidak boleh terhenti meski terjadi pergantian pejabat. Yang berpindah hanyalah orangnya, tetapi tugas, tanggung jawab, dan arsipnya harus tetap terjaga untuk keberlangsungan pemerintahan,” tandasnya.
Sosialisasi tersebut diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Mojokerto. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Arsiparis Ahli Madya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Isnat Kusnanto, yang memaparkan strategi penanganan arsip di tengah ancaman bencana alam, non-alam, maupun sosial. [tin/but]






