Magetan (beritajatim.com) – Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya maupun wakil bupati dalam menawarkan jabatan dengan imbalan uang.
Ia menegaskan, praktik jual-beli jabatan tidak dibenarkan dan harus segera dilaporkan jika ditemukan.
“Tolong, kalau ada oknum atau orang yang mengatasnamakan bupati dan wakil bupati untuk jual-beli jabatan, laporkan kepada saya maupun Pak Wakil Bupati,” tegas Nanik saat memberikan arahan kepada jajaran pejabat dan ASN.
Menurutnya, saat ini di Pemkab Magetan terdapat banyak kekosongan jabatan yang dalam waktu dekat akan diisi. Kondisi ini rawan dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Bapak Ibu sekalian, karena di Pemerintah Kabupaten Magetan banyak kekosongan jabatan, ini sebentar lagi akan diisi,” jelasnya.
Nanik menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati Magetan memiliki komitmen kuat untuk menutup peluang praktik jual-beli jabatan.
“Ini sudah menjadi komitmen saya dengan Pak Wakil Bupati bahwa tidak ada jual-beli jabatan,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau agar setiap laporan terkait dugaan praktik tersebut disampaikan secara langsung, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Dengan langkah ini, ia berharap proses pengisian jabatan kosong di Pemkab Magetan berjalan transparan, objektif, dan berbasis merit system, demi menghasilkan aparatur yang profesional serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Diketahui, saat ini ada 95 jabatan kosong di Magetan. Mulai Sekretaris daerah hingga camat dan sekretaris camat. Ada pula ratusan jabatan kepala sekolah yang kosong. [fiq/ted]






