Mojokerto (beritajatim.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan terpercaya kembali ditegaskan melalui peluncuran sejumlah inovasi digital, Rabu (6/8/2025). Peluncuran yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) dihadiri Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.
Gus Barra (sapaan akrab, red), memimpin langsung acara penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), peluncuran SP2D (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Online, serta peresmian aplikasi PURNADI (Pelayanan Surat Penghentian Pembayaran Digital). Dalam arahannya, Gus Barra mengajak seluruh pengelolaan keuangan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Penggunaan KKPD menjadi langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas belanja pemerintah. Penggunaan KKPD ini tentu akan memberikan manfaat, antara lain pencatatan transaksi lebih mudah dan mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai,” tegasnya.
Gus Barra juga menekankan bahwa KKPD akan terintegrasi dengan sistem SP2D Online sebagai bentuk sinergi dalam tata kelola keuangan digital. Ia mengimbau seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto agar memperkuat Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta menjaga komitmen kerja yang jujur, bersih, dan netral.
“Secanggih apapun sistem yang kita miliki, kalau tidak disertai dengan niat yang bersih, komitmen yang kuat, dan integritas yang tinggi, maka semua ini akan menjadi sia-sia. Karena yang paling menentukan dalam perubahan adalah manusianya, teknologi hanyalah alat,” tandasnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan aplikasi PURNADI yang ditujukan untuk memberikan layanan lebih cepat dan efisien kepada para pensiunan ASN.
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah menjelaskan bahwa PURNADI merupakan solusi digital pengganti SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) yang selama ini dinilai kurang efektif.
“Ini adalah ikhtiar Pemkab Mojokerto untuk memuliakan para pensiunan kita. Dengan aplikasi ini, semua dilakukan secara real time dan lebih praktis dibanding proses manual SKPP yang cenderung lama dan ribet,” ujarnya.
Melalui peluncuran KKPD, SP2D Online, dan PURNADI, Pemkab Mojokerto menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, efisiensi kerja, dan pengelolaan keuangan yang lebih transparan serta akuntabel. [tin/ian]






