Surabaya (beritajatim.com) – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya atau yang dikenal sebagai Rutan Medaeng berhasil digagalkan petugas. Seorang pengunjung berinisial DA kedapatan membawa empat butir pil yang diduga ekstasi dan empat bungkus kecil kristal bening yang diduga sabu, yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan dan susu.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil ketelitian petugas saat memeriksa barang bawaan pengunjung.
“Penggagalan ini merupakan hasil dari ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung. Ini bentuk komitmen kami dalam mencegah segala bentuk penyelundupan barang terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Rutan,” tegas Tomi, Senin (4/8/2025).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hengki Giantoro, memimpin langsung proses pemeriksaan. Kecurigaan muncul saat DA menunjukkan gelagat tidak biasa saat melewati prosedur standar pemeriksaan. Dari penggeledahan terhadap kemasan makanan ringan, petugas menemukan empat butir pil diduga ekstasi. Sementara dalam kemasan susu yang sudah tidak tersegel, ditemukan empat bungkus kecil kristal bening yang diduga sabu.
“Karena saat akan melakukan pemeriksaan pelaku ini terlihat mencurigakan,” ujar Hengki.
Dalam pemeriksaan lanjutan, DA mengaku bahwa barang-barang terlarang tersebut merupakan titipan dari dua warga binaan di Rutan Medaeng berinisial YE dan MK. Atas temuan itu, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Waru untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai tindakan tegas, dua warga binaan yang diduga terlibat akan dipindahkan ke sel hukuman (straf sel) dan dijatuhi sanksi administratif berupa register F, sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
“Langkah preventif dan responsif ini harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” tutup Tomi. [uci/beq]






