Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan efisiensi Rp 57,9 miliar terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang akan dibahas dalam Perubahan APBD.
“Total hasil efisiensi belanja sebesar Rp 57,9 miliar dialihkan untuk mendukung capaian target dan indikator kinerja program, antara lain untuk peningkatan belanja infrastruktur terutama jalan,” kata Bupati Muhammad Fawait, dalam sidang paripurna pembacaan nota pengantar Perubahan APBD 2025, Senin (28/7/2025) malam.
Pengalihan tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tertanggal; 23 Februari 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, efisiensi belanja berdampak pada berkurangnya dana transfer pusat ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp 52,9 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik-Bidang Irigasi sebesar Rp 4,9 miliar.
“Sebagai wujud kepatuhan, Pemerintah Kabupaten Jember telah melakukan penyesuaian dengan melakukan pergeseran anggaran atau perubahan penjabaran untuk menutupi kekurangan transfer pusat, agar Jember tetap bisa melakukan pembangunan infrastruktur melalui pengurangan beberapa belanja operasional,” kata Bupati Fawait.
Sejumlah belanja operasional yang dikurangi antara lain perjalanan dinas dalam maupun luar daerah, belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar dan membatasi belanja honorarium.
Dalam kesempatan itu, Fawait juga menjelaskan, kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan untuk Perubahan APBD Kabupaten Jember 2025 mengalami defisit sebesar Rp 556 miliar. Penyebab defisit fiskal tersebut dikarenakan Sisa Lebih Pembiayan Anggaran (silpa) APBD 2024 hasil audit BPK sebesar Rp 561,1 miliar.
“Jumlah Silpa tersebut di dalamnya termasuk Silpa earmark, sehingga secara riil Silpa yang masih dapat digunakan untuk menutup defisit APBD Tahun Anggaran 2025 adalah Rp 82,67 miliar,” kata Fawait.
“Mengingat pada APBD Awal Tahun Anggaran 2025 perkiraan Silpa yang dianggarkan untuk menutup defisit adalah sebesar Rp 317,25 miliar, sedangkan Silpa Tahun Anggaran 2024 yang masih dapat digunakan untuk menutup defisit APBD Tahun Anggaran 2025 adalah Rp 561 miliar, sehingga secara riil terdapat defisit sebesar Rp 556 miliar,” kata Fawait.
Secara kumulatif, kapasitas fiskal untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Fawait, mengalami defisit sebesar Rp 556 miliar. “Untuk mengatasi defisit pembiayaan tersebut, telah dilakukan upaya-upaya pencermatan belanja,” katanya.
Beberapa upaya itu antara lain melalui pengalihan atau rasionalisasi anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap, perhitungan ulang kebutuhan balanja pegawai, dan pemanfaatan Silpa.
Belanja Daerah yang total direncanakan sebesar Rp 4.95 triliun, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 3.91 triliun, belanja modal sebesar R[ 466 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 20 miliar, belanja transfer Rp 553 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 561 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar.
Dengan keterbatasan fiskal itu, menurut Fawait, Pemkab Jember telah mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah tertentu yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beberapa di antaranya adalah belanja wajib pegawai sebesar 27,98 persen dari APBD, belanja wajib pendidikan sebesar 31,81 persen dari APBD, belanja wajib infrastruktur sebesar 31,13 persen.
“Melalui Perubahan APBD 2025 ini, kita juga akan membayar THR (Tunjangan Hari Raya, red) kepada para guru yang semestinya sudah mereka terima pada 2024 senilai Rp 39,84 miliar,” kata Fawait.
Pemkab Jember juga telah meluncurkan Program Universal Health Coverage (UHC) sejak 1 April 2025. “Ini adalah program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh warga Kabupaten Jember mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit,” kata Fawait.
Selain itu, menurut Fawait, UHC juga menghilangkan hambatan biaya dalam mengakses layanan kesehatan, baik kepersertaan maupun keaktifan. “Sehingga tidak ada lagi warga yang ragu berobat karena masalah finansial. Dengan jaminan kesehatan yang baik, diharapkan masyarakat Jember dapat lebih sehat dan produktivitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya. [wir]






