Surabaya (Beritajatim.com) – Dua pelaku curanmor yang diamankan anggota Polsek Sukolilo di Kapas Madya, Rabu (16/7/2025) kemarin mengaku menjual sepeda motor hasil curian yang didapat ke seorang penadah di Surabaya Utara.
Diketahui, dua bandit curanmor berinisial RS (19) warga Tanah Kali Kedinding dan MS (19) warga Tambak Wedi itu diamankan anggota reskrim Polsek Sukolilo setelah mencuri Honda Vario di Rungkut Menanggal.
“Dari hasil keterangan kedua pelaku, Mereka menjual sepeda motor itu ke seorang penadah yang tinggal di Rusun Tana Merah, Kenjeran,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizki, Selasa (29/7/2025).
Adjie menjelaskan jika anggotanya sudah melakukan penggerebekan di lokasi penadah. Namun, penadah tersebut berhasil kabur. Saat ini pihaknya masih terus memburu penadah yang sudah menerima 4 kali sepeda motor curian dari RS dan MS.
“Kami sempat melakukan penggerebekan. Namun, (penadah) tidak ada di lokasi. Saat ini kami masih terus memburu penadah tersebut,” jelas Adjie.
Dari data kepolisian, kedua pelaku baru pertama kali ditangkap oleh anggota Polsek Sukolilo setelah mencuri di Rungkut Menanggal. Dalam melakukan aksinya, mereka berputar-putar lebih dulu ke sejumlah tempat di Surabaya. Setelah menemukan sepeda motor sasaran, mereka langsung beraksi.
“Mereka sudah beraksi di 4 lokasi berbeda. Pertama di Kalilom Lor Indah pada Mei 2025, Lalu di Puskesmas Kenjeran Jalan Tambak Deres pada Juli 2025, di Jalan Mulyosari dan terakhir di Rungkut Menanggal itu,” pungkas Adjie.
Diketahui sebelumnya, Dua bandit curanmor berinisial RS (19) warga Tanah Kali Kedinding dan MS (19) warga Tambak Wedi keok tak berdaya saat diborgol oleh anggota reskrim Polsek Sukolilo, Rabu (16/7/2025) kemarin.
Kedua bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu baru saja mencuri sepeda motor Honda Vario berplat M 5324 AU dari sebuah rumah di Jalan Rungkut Menanggal. Saat melintas di Jalan Ir Soekarno, anggota opsnal reskrim Polsek Sukolilo yang setiap malam berpatroli mencurigai keduanya hingga dibuntuti di Jalan Kapas Madya.
“Anggota kami yang berpatroli mencurigai keduanya hingga kami lakukan pembuntutan hingga di Jalan Kapas Madya,” kata Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto, Rabu (23/7/2025).
Saat di Jalan Kapas Madya, keduanya langsung dicegat oleh anggota opsnal Reskrim Polsek Sukolilo. Keduanya tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Mereka pun langsung dibawa ke kantor Polsek Sukolilo. (ang/ian)






