Lamongan (beritajatim.com) – Puluhan korban travel umroh PT Tawwaabiin melaporkan dugaan penipuan ke Mapolres Lamongan, Kamis (24/7/2025). Sekitar 40 orang menggeruduk layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), tidak hanya berasal dari Lamongan, tetapi juga dari Gresik dan Surabaya.
Para korban memutuskan menempuh jalur hukum karena pengelola travel sudah tidak bisa dihubungi. Bahkan kantor PT Tawwaabiin yang berlokasi di Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, dilaporkan telah kosong sejak April lalu.
Salah satu korban sekaligus koordinator pelapor, Dwi Cahyo Wahyudiono, mengatakan kasus ini mencuat sejak Januari 2025 ketika tidak ada lagi jemaah yang diberangkatkan ke tanah suci. “Korbannya itu kurang lebih yang saya data, sekitar seribu orang, dengan kerugian sekitar Rp17 miliar sampai Rp18 miliar. Itu data sementara, belum keseluruhan. Masih ada teman-teman yang belum lapor,” ujarnya.
Wahyudi menjelaskan para korban tergiur dengan promo harga murah yang ditawarkan PT Tawwaabiin melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. “Mereka menawarkan harga di bawah Rp20 juta. Ada yang 17, ada yang 15, bahkan ada yang Rp10 juta. Itu sudah bisa berangkat umroh,” terangnya.
Penawaran tersebut kian meyakinkan karena PT Tawwaabiin sempat memiliki reputasi baik. Sejak 2017 hingga akhir 2024, travel ini diketahui telah memberangkatkan banyak jemaah dengan fasilitas yang memuaskan.
“Karena kita melihat track record sebelumnya bagus. Semua berangkat dan hasilnya juga bagus. Semua teman-teman testimoninya bagus,” tambah Wahyudi.
Namun setelah pembayaran dilakukan, para calon jemaah tidak kunjung diberangkatkan. Kantor layanan pun ditinggalkan, memunculkan kecurigaan telah terjadi penipuan.
“Harapan kami tidak ada korban selanjutnya. Karena harapan untuk uang kami kembali, saya kira sudah tidak mungkin, karena asetnya sedikit sekali, cuma Rp 1,5 miliar,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit IV Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Kita sudah menerima laporannya, dan juga melakukan klarifikasi awal kepada pelapor. Selanjutnya kami akan melakukan gelar awal dan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini,” tegasnya. [fak/beq]






