Blitar (beritajatim.com) – Kasus dugaan penelantaran anak dan istri oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP semakin memanas. Pernikahan siri sang legislator yang dilakukan saat ia masih berstatus memiliki istri sah, kini menyeret nama besar PDIP dan dikhawatirkan mencoreng citra partai.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang juga Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar, tak menampik kekhawatiran ini. “Nama partai otomatis terbawa karena melekat di sana. Kita antisipasi hal-hal tersebut,” ujar Supriadi, merujuk pada permasalahan yang berpotensi merusak reputasi partai banteng moncong putih tersebut, Kamis (24/07/2025)
Permasalahan ini bermula dari laporan RD (30), warga Ponggok, yang mengaku dinikahi secara siri oleh salah satu anggota dewan tersebut pada 18 Maret 2022 lalu. Pernikahan di bawah tangan itu, yang disaksikan keluarga RD dan perangkat desa, melahirkan seorang anak perempuan berusia 2,5 tahun.
RD kini menuntut pertanggungjawaban, termasuk kejelasan status hukum anaknya. Permasalahan itu pun kini dibawa RD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar.
Terkait hal itu, Supriadi berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan di Badan Kehormatan (BK) DPRD. Namun, jika mediasi tidak menemukan titik terang, partai politik (PDIP) lah yang akan mengambil alih keputusan akhir. “Nantinya yang memutuskan segala sesuatunya di partai,” tegas Supriadi.
Menurutnya, ini adalah tradisi partai untuk menyelesaikan permasalahan internal semacam ini, dengan pemanggilan resmi terhadap terlapor dalam rapat partai. Meski demikian, PDIP tetap akan menunggu rekomendasi resmi dari BK.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, mengonfirmasi bahwa proses penyelesaian masih berjalan. Ia menyebutkan bahwa pelapor, RD, telah memenuhi panggilan BK pada Selasa (22/7/2025) untuk proses mediasi. Namun, mediasi berlangsung terpisah lantaran kedua belah pihak masih enggan bertemu.
Anik menegaskan bahwa keputusan BK nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. “Terkait materi kita tidak bisa menyampaikan karena terbentur etika,” pungkas Anik, merahasiakan detail proses mediasi demi menjaga etika dan privasi.
Kasus ini menjadi ujian bagi PDIP Blitar dalam menjaga integritas anggotanya dan citra partai di mata publik. Kini patut dinanti seperti apa akhir dari kasus ini. [owi/beq]






