Banyuwangi (beritajatim.com) – Layanan kapal cepat rute Banyuwangi–Denpasar resmi beroperasi mulai Rabu pagi (23/7/2025), menandai hadirnya alternatif transportasi baru yang menghubungkan dua destinasi wisata utama di Indonesia. Rute ini menghubungkan langsung Pantai Marina Boom, Banyuwangi dengan Pelabuhan Pulau Serangan, Denpasar, Bali.
Kapal cepat tersebut akan melayani penumpang setiap hari kecuali Selasa, yang dijadwalkan untuk perawatan. Keberangkatan dari Marina Boom dimulai pukul 09.00 WIB dan tiba di Denpasar pukul 11.30 WIB. Sementara dari arah sebaliknya, kapal bertolak pukul 14.00 WITA dan tiba kembali di Banyuwangi sekitar pukul 15.30 WIB.
Tiket perjalanan dijual seharga Rp225 ribu untuk kelas reguler dan Rp275 ribu untuk kelas VVIP. Penumpang diperbolehkan membawa barang maksimal 20 kilogram. Bagi yang membawa kendaraan, tersedia layanan parkir inap di area Marina Boom dengan tarif Rp5.000 per hari.
Pada pelayaran perdana, kapal mengangkut 50 penumpang dari Banyuwangi menuju Bali. Mereka terdiri atas wisatawan, pebisnis, serta warga yang memiliki urusan keluarga. Dengan kapasitas kapal mencapai 400 penumpang, angka ini menunjukkan tingkat keterisian awal sebesar 12,5 persen.
“Alhamdulilah, kapal cepat Banyuwangi–Denpasar resmi beroperasi. Ini menambah alternatif transportasi baru bagi masyarakat dan wisatawan. Terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, dan Pemprov Jatim yang sangat mendukung keberadaan kapal cepat ini,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menyatakan bahwa seluruh aspek keselamatan telah diperiksa, mulai dari kondisi kapal, pelabuhan, hingga cuaca. Ia menambahkan bahwa waktu tempuh antara Banyuwangi dan Denpasar kini hanya sekitar 2,5 hingga 3 jam, jauh lebih cepat dibanding penyeberangan Ketapang–Gilimanuk yang memerlukan waktu hingga lima jam jika dilanjutkan dengan perjalanan darat.
Nyono juga menjelaskan bahwa sistem pemesanan tiket sepenuhnya dilakukan secara online dan kapal tetap akan berlayar sesuai jadwal, tanpa batas minimal jumlah penumpang. “Tidak ada batas minimal penumpang. Berapapun yang mendaftar, kapal tetap berangkat. Ini bagian dari promosi dan sosialisasi kita ke masyarakat,” tegasnya. [alr/beq]






